Serang, penasultan.co.id – Setelah pemberitaan penasultan.co.id mengenai dugaan gagal konstruksi proyek paving block di Kampung Karang Jetak, Desa Cisait, Kabupaten Serang, akhirnya Kepala Bidang PSU Dinas Perkim Kabupaten Serang Aang, angkat bicara. Melalui pesan resmi via WhatsApp pada Senin (06/10/2025), ia menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pelaksana proyek yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dalam pernyataannya, Kabid menegaskan bahwa pihaknya telah menerima Laporan Ketidaksesuaian (Non Conformance Report/NCR) dari Pengawas Pekerjaan atau Manajemen Konstruksi (MK) terkait kualitas hasil pekerjaan paving block di lapangan.
“Laporan jaminan mutu pekerjaan mengindikasikan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai. Karena itu, Pengawas Pekerjaan atau Manajemen Konstruksi menerbitkan Laporan Ketidaksesuaian (NCR) kepada penyedia jasa, termasuk batas waktu untuk menanggapi,” tegasnya.
Proses Tegas: Pembayaran Ditangguhkan Sampai Perbaikan Tuntas
Lebih lanjut dijelaskan, penyedia jasa diwajibkan memberikan tanggapan atas laporan NCR dalam waktu yang telah ditentukan, disertai usulan pemecahan dan tindakan perbaikan. Pengawas pekerjaan akan menilai apakah usulan tersebut dapat diterima atau harus ditolak.
“Bagian pembayaran untuk manajemen mutu bisa ditunda atau bahkan ditangguhkan permanen sampai masalah NCR ini diselesaikan. Pembayaran pekerjaan juga kami tunda sampai dinyatakan sesuai dan diterima,” jelasnya.
Langkah ini menunjukkan bahwa Dinas Perkim mulai serius menertibkan penyedia jasa yang tidak mematuhi standar konstruksi sesuai regulasi yang berlaku.
Potensi Sanksi Berat: Blacklist Menanti Pelaksana Nakal
Kabid menegaskan, jika pelaksana proyek tetap abai dan tidak melakukan perbaikan sesuai laporan ketidaksesuaian, maka pihaknya tidak segan-segan menjatuhkan sanksi tegas.
“Sesuai regulasi kami mengambil langkah ini. Kalau nanti tidak diperbaiki juga, maka akan kami blacklist,” tegasnya menutup pesan singkatnya.
Publik Apresiasi Langkah Tegas Perkim
Sejumlah kalangan masyarakat dan aktivis sosial memberi apresiasi atas respons cepat Dinas Perkim setelah sorotan media terkait proyek bermasalah tersebut. Mereka berharap langkah ini bukan hanya wacana, tetapi benar-benar dijalankan sebagai bentuk penegakan disiplin anggaran dan kualitas konstruksi publik.
Kasus proyek paving block di Karang Jetak kini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh penyedia jasa agar tidak bermain-main dalam proyek pemerintah. Transparansi, mutu, dan akuntabilitas harus dijaga agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah tidak semakin terkikis.