Serang, penasultan.co.id – Warga RT 16 Kampung Ciwiru, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, mengeluhkan pemasangan tiang jaringan internet milik MyRepublic yang dilakukan tanpa sosialisasi, izin, atau persetujuan pemilik lahan.
Warga yang terdampak menuturkan, penanaman tiang dilakukan secara sepihak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
“Tanpa izin, main tancap saja. Emang itu tanah mereka seenaknya? Tanah itu kan ada pemiliknya,” ungkap salah satu warga Ciwiru saat dikonfirmasi, Senin (06/10/2025).
Warga juga mempertanyakan klaim pihak pelaksana yang mengaku sudah mendapat izin dari Dinas PUPR.
“Katanya sudah izin dari dinas PUPR, tapi ke saya belum. Ini kan usaha, bukan buat jemuran. Mereka dapat untung, saya yang kena dampak. Kalau begini ya saya minta tiangnya dicabut lagi,” tambahnya dengan nada kesal.
Pengawas Lapangan Ngaku Sudah Bayar ke Lurah
Dari hasil penelusuran media, Bayu selaku pengawas lapangan proyek MyRepublic, mengaku sudah menyerahkan uang koordinasi kepada pihak kelurahan.
“Saya sudah serahkan semua urusan koordinasi ke Pak Lurah, termasuk ke kepala pemuda. Izin juga sudah ke RT dan RW,” ujarnya.
Namun, pengakuan Bayu justru menimbulkan kejanggalan. Sebab, baik RT 16 maupun kepala pemuda setempat sama sekali tidak pernah menerima uang atau pemberitahuan apa pun terkait kegiatan tersebut.
“Saya tanya tadi ke RT dan kepala pemuda, mereka bilang belum dikasih. Padahal saya sudah kasih uang koordinasinya lebih dari Rp10 juta ke Pak Lurah,” ungkap Bayu heran.
Lurah Cigoong Bungkam, RT Bantah Terima Uang
Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Zakar, Lurah Cigoong, membenarkan bahwa koordinasi sudah dilakukan. Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai siapa yang menerima uang koordinasi dan untuk keperluan apa, Zakar enggan memberikan jawaban detail.
“Koordinasi sudah ke RT dan RW, coba tanya ke RT dan RW,” singkatnya.
Sementara itu, Kiman, RT 16 Kampung Ciwiru, membantah keras bahwa dirinya pernah menerima uang koordinasi dari pihak kelurahan.
“Kapan saya nerima uang dari Pak Lurah? Nggak ada. Kalau uang koordinasi tower BTS dulu memang ada, tapi kalau untuk tiang MyRepublic ini belum ada sama sekali,” tegasnya.
Warga Gelisah, Khawatir Tanah Rusak
Warga setempat kini merasa bingung dan resah. Mereka khawatir jika tiang yang sudah ditanam akan dibongkar kembali tanpa prosedur, yang justru bisa merusak lahan mereka.
Media penasultan.co.id berencana akan mengonfirmasi lebih lanjut ke Dinas Kominfo dan Dinas PUPR Kota Serang guna menelusuri dugaan penyalahgunaan uang koordinasi yang disebut mencapai lebih dari Rp10 juta dan mengungkap kejelasan proyek penanaman tiang internet MyRepublic di wilayah Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka.