back to top
20.2 C
Indonesia
Rabu, Oktober 22, 2025

Buy now

Sengketa Lahan Perumahan Green Point dan Keluarga Ibu Maria Kembali Buntu

SERANG, penasultan.co.id — Upaya mediasi antara pihak Perumahan Green Point dengan keluarga Ibu Maria terkait persoalan lahan di wilayah Kelurahan Curug, Kecamatan Curug, Kota Serang, kembali belum menemukan titik terang.

Pertemuan yang digelar di kantor Kelurahan Curug itu dihadiri oleh pihak keluarga Ibu Maria, ahli waris almarhum Haji Jawawi, mantan lurah Sarbana, Lurah Curug Sutihat, serta perwakilan manajemen Perumahan Green Point.
Mediasi juga dihadiri Kanit Reskrim Polsek Curug, Ibda Oman Rahayu, S.H., yang memfasilitasi jalannya musyawarah.

Masing-masing pihak memaparkan kronologinya secara terbuka. Namun, penyelesaian belum tercapai karena kedua belah pihak masih mempertimbangkan langkah selanjutnya.

“Ya, tadi semua pihak dihadirkan. Dari keluarga Ibu Maria, Pak Jawawi, ahli waris, juga dari kami pihak Green Point. Semua sudah terbuka dan menyampaikan kronologinya masing-masing. Hanya saja, penyelesaian belum ada titik temu,” ujar Yusuf, kuasa hukum Green Point, usai pertemuan, Selasa (21/10/2025).

Menurut Yusuf, pihak Green Point telah memiliki dasar hukum yang jelas atas lahan tersebut.

“Tanah itu awalnya atas nama Pak Haji Jawawi sejak tahun 1997, kemudian dijual ke Pak Sarbana (mantan lurah), lalu ke Ibu dr. Siti Setiati, kemudian ke PT Mas, dan akhirnya dibeli oleh kami. Jadi prosesnya resmi, lengkap dengan sertifikat,” jelasnya.

Meski demikian, pihak Green Point tetap membuka ruang damai.

“Kami sangat terbuka untuk mediasi lagi. Kami tidak ingin ada persoalan hukum dengan warga sekitar. Bahkan kami sudah memberikan kebijaksanaan berupa ganti tanaman atau kompensasi, meskipun nilainya belum disepakati,” katanya.

Yusuf menambahkan, Green Point berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

“Kami ingin berdamai. Kalau Ibu Maria merasa dirugikan, silakan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang memang menjual tanah tersebut. Secara moral kami dukung dan siap memberikan data bila diperlukan,” ujarnya.

Polsek Curug Dorong Penyelesaian Lewat Restorative Justice

Kanit Reskrim Polsek Curug, Ibda Oman Rahayu, S.H., menjelaskan bahwa kehadiran pihaknya merupakan bagian dari pelaksanaan program Restorative Justice sesuai arahan Kapolri dan Presiden RI.

“Kami hadir atas undangan Lurah Curug untuk memfasilitasi mediasi antara keluarga Ibu Maria dan pihak Green Point. Tujuannya agar persoalan ini bisa diselesaikan lewat musyawarah,” ujarnya.

Namun, Ibda Oman mengakui pertemuan kali ini belum menghasilkan kesepakatan.

“Mediasi belum menemukan titik temu. Kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada kedua pihak untuk menempuh langkah hukum berikutnya,” tegasnya.

Lurah Curug: Belum Ada Kesepakatan

Lurah Curug, Sutihat, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa hasil mediasi hari ini belum membuahkan keputusan final.

“Belum ada hasil baik, tapi kedua belah pihak sudah diberikan masukan oleh Pak Kanit untuk mengambil langkah terbaik. Nanti dilihat perkembangannya, apakah akan berlanjut atau cukup sampai di sini,” ucapnya.

Sengketa lahan antara keluarga Ibu Maria dan Perumahan Green Point ini sudah beberapa kali dimediasi, namun belum menemui titik terang.
Keluarga Ibu Maria sebelumnya sempat menyatakan bersedia menerima ganti rugi dengan nilai antara diatas Rp50 juta hingga di bawah Rp100 juta, tetapi belum ada kesepakatan resmi. Sukur-sukur katanya bisa lebih.

Masyarakat berharap mediasi berikutnya bisa menghadirkan solusi damai yang adil bagi semua pihak tanpa menimbulkan polemik baru di lingkungan Curug.

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini