Pandeglang, penasultan.co.id — Proyek pembangunan rabat beton di Kampung Rancasari, Desa Kramat Manik, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek yang baru rampung beberapa minggu lalu itu diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan terindikasi “curi-curi kubikasi”.
Dari hasil investigasi penasultan.co.id, kondisi rabat beton yang baru selesai dikerjakan tampak sudah mengalami keretakan di beberapa titik, bahkan ada yang patah hingga tembus ke bawah. Ketebalan beton juga diduga kurang dari 20 cm, permukaannya bergelombang, dan terlihat tidak padat akibat pengerjaan yang asal-asalan.
Ironisnya, saat hendak dikonfirmasi, Kepala Desa Kramat Manik, Nurjaya, memilih bungkam dan menghindar dari awak media. Upaya konfirmasi langsung ke kediamannya pun sia-sia—bahkan saat dihubungi melalui telepon, yang bersangkutan tidak memberikan respons sama sekali.
Proyek Gabungan Tahap I dan II, Nilai Capai Rp 277 Juta
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek rabat beton tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) atau APBDes, dengan nilai anggaran sebesar Rp 277.971.000, hasil penggabungan dari tahap I dan II. Dalam papan informasi proyek disebutkan, pekerjaan memiliki volume ketebalan 20 cm, lebar 2,5 meter, dan panjang 250 meter.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan indikasi pelanggaran teknis cukup kuat. Ketidaksesuaian antara dokumen dan hasil pekerjaan menimbulkan dugaan adanya penyimpangan penggunaan anggaran desa.
Sekdes Lempar Bola ke Kades
Ditemui di Kantor Desa Kramat Manik, Wahid, selaku sekretaris desa (Sekdes), enggan banyak berkomentar terkait proyek tersebut.
“Masalah rabat beton itu bukan kewenangan saya, coba tanyakan ke kepala desa,” ucapnya, Rabu (08/10/2025).
Wahid menambahkan bahwa anggaran tahap I dan II digabung karena tahap pertama hanya 20 persen dan tidak cukup untuk dikerjakan di dua titik.
“Anggaran tahap I dan II digabung, juga untuk pemberdayaan masyarakat. Untuk ketebalan dan lainnya saya kurang tahu karena tidak ke lokasi, saya lagi ngurus warga di rumah sakit,” dalihnya.
Ia bahkan menyarankan agar media datang dengan membawa program karena desa setempat tidak memiliki jalan poros kabupaten.
“Kalau mengandalkan dana desa saja, repot. Semua harus dikerjakan dari anggaran desa,” imbuhnya.




Pihak Kecamatan dan Ekbang Akui Tak Pernah Turun ke Lokasi
Sementara itu, Ridho, Kasi Ekbang Kecamatan Angsana, saat dikonfirmasi mengaku tidak pernah turun langsung ke lapangan.
“Kita hanya bagian SPJ saja. Biasanya kalau tim verifikasi turun, kami hanya mengukur panjang, lebar, dan tebal sesuai papan informasi. Kalau ada kekurangan, kami sarankan agar ditambah,” ujarnya.
Namun saat ditanya apakah dirinya pernah memantau proyek tersebut, Ridho menjawab, “Tidak, saya hanya bagian administrasi. Untuk proyek rabat beton yang baru selesai itu, belum dilakukan monev (monitoring dan evaluasi).”
Senada, Sekretaris Camat Angsana, Eris, mengakui bahwa pihaknya hanya menerima dokumen SPJ tanpa melakukan pemeriksaan lapangan.
“Tidak boleh pekerjaan tahap I digabung dengan tahap II, sudah ada aturannya. Kalau memang belum sesuai, nanti kita evaluasi supaya volumenya ditambah,” jelasnya.
Eris juga mengaku belum mendapatkan laporan resmi hasil monev terkait proyek tersebut.
“Kalau memang bangunannya retak dan ketebalannya kurang, kirimkan foto dokumentasinya, nanti akan kita evaluasi,” tutupnya.
Kades Masih Bungkam, Dugaan Penyimpangan Menguat
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kramat Manik, Nurjaya, belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan penyimpangan proyek rabat beton tersebut.
Tim media penasultan.co.id berencana dalam waktu dekat akan melakukan penelusuran lanjutan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pandeglang, serta Inspektorat setempat. Jika diperlukan, laporan resmi akan dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk memastikan penggunaan Dana Desa berjalan transparan dan akuntabel.
[Tisna]



 
