Serang, penasultan.co.id – Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Kepuren 2 di Kelurahan Kepuren, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan yang baru rampung beberapa hari lalu diduga tidak sesuai dengan Bill of Quantity (BOQ) dan disinyalir gagal konstruksi.
Proyek senilai Rp 524.055.000 itu dibiayai dari APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2025, dengan pelaksana CV. Danar Mitra Gemilang dan pengawas dari PT. Adriyan Cipta Mandiri. Namun, hasil pantauan tim media di lokasi menemukan berbagai kejanggalan serius dalam pengerjaannya.
Banyak Temuan Janggal di Lapangan
Hasil investigasi menunjukkan bahwa dalam tahapan pelaksanaan, proyek tersebut terindikasi mengabaikan prosedur keselamatan kerja (K3). Tidak ada garis pembatas antara area proyek dan kegiatan belajar mengajar (KBM), sementara para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).


Selain itu, ditemukan adanya ketidaksesuaian ukuran galian pondasi yang seharusnya memiliki kedalaman 90 cm, namun di lapangan hanya digali sekitar 55–60 cm. Lebar galian juga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Lebih jauh, pembesian untuk sloof yang tercantum dalam BOQ menggunakan besi berdiameter 12 mm, namun faktanya hanya dipasang 10 mm, dengan cincin besi ukuran 6,8 mm. Pelaksana proyek maupun konsultan pengawas juga tidak tampak di lokasi saat pekerjaan berlangsung.
Yang lebih memprihatinkan, setelah bangunan rampung, keramik lantai tampak berbeda warna akibat kekurangan material, dan pintu terlihat renggang serta tidak terpasang rapat, menimbulkan kesan pekerjaan asal-asalan.
Pekerja Akui Banyak Ketidaksesuaian
Seorang pekerja di lokasi yang enggan disebutkan namanya mengakui bahwa pelaksana proyek bernama Rahmat dan Andi jarang datang ke lokasi. Ia juga membenarkan bahwa para pekerja tidak menggunakan APD karena alasan panas.
“Panas, Pak, kalau pakai sepatu boot, helm, apalagi rompi. Untuk masalah teknis, tanya saja sama Pak Rahmat,” ujarnya sambil berlalu.
Ia menambahkan, para pekerja dibayar harian sebesar Rp 130 ribu per orang, dengan jumlah tenaga kerja sekitar sepuluh orang sejak awal proyek.
Pelaksana Proyek Akui Gunakan Besi 10 mm
Dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Rahmat, selaku pelaksana proyek, mengakui bahwa pondasi hanya digali sedalam 50 cm dan sloof menggunakan besi berdiameter 10 mm.
“Ketinggian pondasi ya segitu Om, 50 cm. Besi untuk sloof pakai 10 mm. Nanti kalau sudah ada yang masuk saya transfer ya, ini lagi kosong,” tulis Rahmat. Sabtu, (25/10/2025)
Namun, saat ditanyakan alasan tidak adanya garis pembatas area proyek dan minimnya pengawasan, Rahmat tak memberikan jawaban yang jelas.
Dindik Kota Serang Belum Beri Tanggapan
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan RKB SDN Kepuren 2 tersebut.
Tim penasultan.co.id akan melakukan upaya konfirmasi lebih lanjut ke pihak Disdikbud Kota Serang untuk memperoleh klarifikasi terkait dugaan pelanggaran spesifikasi dan potensi kegagalan konstruksi dalam proyek ini.



 
