SERANG, penasultan.co.id — Proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi tersier di Kelurahan Trumbu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang dikelola oleh Dinas DPUPR Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian (BBWSC3) ini diduga dikerjakan secara asal-asalan dan terkesan amburadul.
Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp519.964.100 juta tersebut bersumber dari kegiatan Inpres No.2 Tahap 2 Tahun 2025 Tipe 1 dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender. Ironisnya, nomor kontrak pekerjaan tidak tertera di papan proyek, sehingga menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik.
Banyak Kejanggalan di Lapangan
Hasil investigasi tim media di lokasi menunjukkan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan proyek. Walaupun kondisi air masih tinggi, pekerjaan tetap dilanjutkan tanpa ada upaya menutup pintu air. Tidak tampak adanya galian pondasi sesuai standar, bahkan batu langsung ditancapkan tanpa pola yang jelas — terkesan asal-asalan dan terburu-buru.
Salah seorang pekerja di lokasi mengatakan, panjang pondasi mencapai 400×2 meter dengan tinggi 90 sentimeter. Namun, ia juga mengaku pengawasan dari Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR maupun BBWSC3 nyaris tidak ada.
“Belum ada pengawasan dari dinas, yang datang cuma yang ngirim material. Pekerjaan kanan kiri 800 meter, pondasi 400×2 dan tinggi 90 cm. Untuk upah kami dibayar harian Rp140 ribu, dibayarkan langsung oleh pihak balai,” ujarnya kepada wartawan. Jum’at (31/10/2025).
Ia juga menyebut, sebelumnya proyek sejenis biasanya dikelola oleh kelompok tani pengguna air (P3A), namun kini seluruh pelaksanaan berada langsung di bawah kendali dinas.
LSM Soroti Dugaan Pembiaran dan Lemahnya Pengawasan
Menanggapi kondisi proyek yang terkesan dibiarkan amburadul, Supri, dari LSM NKRI Banten bidang investigasi, mengecam keras lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
“Pekerjaan seperti ini jelas asal jadi. Tidak memikirkan mutu dan kualitas, hanya berpikir cepat selesai dan cair anggaran. Ini uang negara, bukan uang pribadi. Kalau rusak pun, mereka tinggal berlindung di balik program pemeliharaan,” tegas Supri dengan nada kecewa.
Ia juga menyoroti metode kerja di lapangan yang dianggap sangat tidak sesuai dengan kaidah teknis.
“Lihat saja, pondasi batu ditumpuk asal-asalan, kondisi masih banjir tapi tetap dilempari adukan semen. Ini bukan kerja profesional, tapi kerja asal-asalan,” ujarnya pedas.
Lebih lanjut, Supri menuding adanya indikasi pembiaran bahkan dugaan kongkalikong antara pihak dinas dengan pelaksana lapangan.
“Dinas dan balai ke mana? Masa pekerjaan seperti itu dibiarkan begitu saja. Dalam waktu dekat, kami akan kirimkan surat resmi ke DPUPR Bidang SDA dan BBWSC3 untuk meminta klarifikasi dan audit pekerjaan tersebut,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian (BBWSC3) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pekerjaan asal-asalan dalam proyek irigasi tersier di Kelurahan Trumbu, Kasemen.
(Tisna)







