KOTA SERANG penasultan.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama DPRD Kota Serang resmi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Serang, Jumat, 28 November 2025. APBD 2026 disebut sebagai buah dari kerja keras dan kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pembangunan Kota Serang berjalan optimal.
Wali Kota Serang dalam sambutannya menyampaikan bahwa APBD 2026 memiliki total pendapatan sebesar Rp1.495.013.141.561, dengan total belanja mencapai Rp1.544.828.735.535, sehingga terjadi defisit sebesar Rp49.815.593.974.
“Defisit ini akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp60.315.593.974 dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa APBD 2026 menjadi fondasi kuat bagi pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan. Pemkot Serang, kata Wali Kota, berkomitmen penuh menjaga kredibilitas serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2026 ini merupakan pengungkit kesejahteraan masyarakat Kota Serang. Pemerintah akan menjalankan program secara disiplin, profesional, dan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.
Wali Kota juga berharap persetujuan bersama antara Pemkot dan DPRD dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat.
“Kami berharap persetujuan ini menjadi pondasi kokoh bagi pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup warga Kota Serang,” harapnya.
DPRD Tekankan Sinergi dan Fokus pada Program Pro-Rakyat
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menegaskan bahwa APBD 2026 merupakan hasil sinergi antara Pemkot dan DPRD. Ia menyebut anggaran tahun depan tetap mengedepankan program-program pro-rakyat, terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan, meski ruang fiskal terbatas akibat pengurangan alokasi transfer ke daerah.
Dalam rapat paripurna yang membahas Propemperda dan Raperda APBD 2026 tersebut, beberapa poin penting disampaikan Muji:
- Kolaborasi dan Sinergi: Perumusan APBD membutuhkan kerja sama erat antara eksekutif dan legislatif agar anggaran yang terbatas tetap optimal untuk kepentingan masyarakat.
- Fokus Program Pro-Rakyat: DPRD berkomitmen untuk mengawal program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama pendidikan dan kesehatan.
- Prioritas Anggaran: Dengan fiskal yang menantang, DPRD memastikan penetapan prioritas pembangunan dilakukan secara cermat dan terukur.
- Proses Transparan: Pembahasan APBD melalui tahapan pandangan umum fraksi dan jawaban Wali Kota menunjukkan adanya keterlibatan seluruh pihak secara terbuka.
Rapat paripurna yang dipimpin Muji Rohman itu resmi menyetujui Propemperda Tahun 2026 dan Raperda APBD 2026, sebagai langkah penting dalam pengelolaan keuangan daerah dan arah pembangunan Kota Serang ke depan. (Red)







