Serang, penasultan.co.id – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) Tahun 2025 di Desa Cisaat, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, diduga tidak berjalan bersih. Sejumlah warga penerima manfaat mengaku dana bantuan yang seharusnya mereka terima sebesar Rp900 ribu, justru dipotong hingga Rp100 ribu per KPM oleh oknum yang diduga berasal dari kader PKK. Dugaan praktik pungutan ini membuat warga terkejut dan merasa tidak ikhlas.
Temuan tersebut diungkap setelah tim investigasi penasultan.co.id turun langsung ke lapangan dan menemui beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengaku menjadi korban pemotongan sepihak.
KPM: “Dibilang untuk upah bagi-bagi barcode, tapi kami tidak ikhlas”
Salah seorang KPM berinisial H menceritakan bahwa bantuan tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi neneknya yang sudah lanjut usia. Ia mengaku dibawa oleh seseorang untuk mengambil bantuan di kantor pos, namun sebelum pengambilan ia dibisiki bahwa uang bantuan akan dipotong.
“Sebelum ngambil, saya dibisikin kalau nanti uangnya dipotong Rp100 ribu untuk upah bagi-bagi barcode. Saya kaget, tidak ikhlas. Di desa lain tidak ada potongan seperti ini,” ungkap H kepada tim media. Selasa (02/12/2025).
H juga menyebutkan bahwa di wilayahnya terdapat 9 KPM, dan seluruhnya diminta menyerahkan uang potongan tersebut. Ia menduga pemotongan dilakukan atas suruhan salah satu oknum kader PKK.
Warga Lain: “Setelah diramaikan, uangnya baru dikembalikan sebagian”
Warga lainnya, Ipan, mengungkapkan bahwa pemotongan tersebut memang dilakukan secara terang-terangan. Bahkan setelah dirinya memprotes, baru sebagian uang dikembalikan oleh pihak yang meminta.
“Tadi uang Rp50 ribu sudah dikembalikan setelah saya ramaiin. Saya bilang tidak boleh ada potongan seperti itu. Tapi di Cisaat, kalau yang masih muda-muda, tetap saja dipotong Rp100 ribu per KPM,” katanya.
Ipan mengaku telah menanyakan hal tersebut kepada salah satu staf desa, namun tidak memperoleh jawaban tegas.
“Kata staf desa, tidak ada aturan pemotongan. Kalau KPM memberikan secara ikhlas itu lain. Tapi mereka juga tanya siapa yang minta. Mereka telpon orangnya, tapi belum ada kejelasan,” tambahnya.
Pihak Terduga: “Itu uang terima kasih”
Saat dikonfirmasi, UUm, orang yang disebut-sebut meminta uang dari para KPM, mengakui bahwa uang tersebut memang diterimanya. Namun ia berkilah bahwa uang itu merupakan “uang terima kasih”.
“Iya, saya terima uangnya, tapi bukan saya yang minta. Itu uang terima kasih. Dan uang itu juga saya kasihkan lagi ke yang di atas,” katanya.
Namun ketika ditanya siapa yang menyuruhnya meminta uang Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per KPM, UUm enggan menjawab.
“Tidak mau jawab, takut divideo. Saya mau masak dulu,” ujarnya sambil bergegas meninggalkan awak media.
Media Akan Kawal, Dugaan Pungli Menguat
Tim media penasultan.co.id akan terus mengawal persoalan ini hingga jelas dan tuntas. Dalam waktu dekat, redaksi akan mengajukan permintaan klarifikasi resmi ke pihak Pemerintah Desa Cisaat. Jika ditemukan indikasi pungutan liar, media juga akan bersurat kepada aparat penegak hukum dan instansi berwenang untuk memastikan BLT Kesra disalurkan sesuai peraturan tanpa adanya pemotongan.
Kasus ini menjadi sorotan karena BLT adalah hak penuh warga, dan tidak boleh dipotong dalam bentuk apa pun, termasuk oleh pihak desa maupun kader lokal.
(Tisna)







