back to top
26.7 C
Indonesia
Kamis, Desember 4, 2025

Buy now

Proyek Pemagaran Cikeusal Tanpa PIP, Pelaksana Diduga Kabur Saat Wartawan Datang

Serang, penasultan.co.id – Proyek pembangunan pemagaran di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, yang sudah berjalan sekitar satu minggu, kini menjadi sorotan publik. Proyek yang diduga bersumber dari APBD Kabupaten Serang itu ditemukan tidak memenuhi aturan dasar transparansi dan keselamatan kerja.

Pantauan Tim Investigasi penasultan.co.id di lokasi, proyek tersebut tidak dilengkapi Papan Informasi Proyek (PIP) sebagaimana diwajibkan dalam UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008. Selain itu, para pekerja tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai. Hanya terlihat dua pasang APD di lokasi, padahal proyek konstruksi wajib memastikan keselamatan pekerja.

Lebih jauh, tidak hadirnya konsultan pengawas di area pekerjaan turut menjadi catatan serius. Namun yang paling mencengangkan, pelaksana proyek disebut kabur saat mengetahui kehadiran wartawan yang hendak melakukan konfirmasi di lokasi.

Pelaksana Disebut Kabur Saat Wartawan Datang

Menurut keterangan seorang pekerja yang ditemui di lapangan, pelaksana proyek disebut bernama Haji Maman Radit, yang sebelumnya terlihat mengendarai mobil Fortuner warna putih.

“Pekerjaan sudah satu mingguan. Besi sloop pakai besi 10 mm, cincin 6 mm. Sepatu kerja nggak ada, upah biasa dikasih setelah opname. Pelaksananya Haji Maman Radit, tadi barusan pulang. Papan informasi proyek memang nggak ada, Kang,” ungkap seorang pekerja, Rabu (3/12/2025).

Ketika tim media tiba untuk meminta klarifikasi, pelaksana proyek justru terlihat bergegas meninggalkan lokasi, memunculkan dugaan kuat adanya masalah administrasi maupun potensi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek di akhir tahun anggaran.

Pihak Kecamatan: Itu Swakelola Dinas PUPR

Dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sekretaris Camat Cikeusal, Lutfi, membenarkan bahwa proyek tersebut merupakan Swakelola dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang.

“Itu dari Swakelola DPUPR. Haji Maman pelaksananya,” tulisnya singkat.

Absennya papan proyek, lemahnya pengawasan, serta dugaan kaburnya pelaksana proyek membuat publik mempertanyakan keseriusan DPUPR dalam memastikan keterbukaan informasi dan kualitas pelaksanaan pekerjaan.

Tim Media Akan Lanjutkan Konfirmasi ke DPUPR

Dalam waktu dekat, tim penasultan.co.id akan mendatangi pihak DPUPR Kabupaten Serang untuk mendapatkan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran prosedur, transparansi anggaran, serta profesionalitas pelaksana proyek.

(Tisna)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini