Serang, penasultan.co.id – Proyek pembangunan pemagaran di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, yang sudah berjalan sekitar satu minggu, kini menjadi sorotan publik. Proyek yang diduga bersumber dari APBD Kabupaten Serang itu ditemukan tidak memenuhi aturan dasar transparansi dan keselamatan kerja.
Pantauan Tim Investigasi penasultan.co.id di lokasi, proyek tersebut tidak dilengkapi Papan Informasi Proyek (PIP) sebagaimana diwajibkan dalam UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008. Selain itu, para pekerja tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai. Hanya terlihat dua pasang APD di lokasi, padahal proyek konstruksi wajib memastikan keselamatan pekerja.
Lebih jauh, tidak hadirnya konsultan pengawas di area pekerjaan turut menjadi catatan serius. Namun yang paling mencengangkan, pelaksana proyek disebut kabur saat mengetahui kehadiran wartawan yang hendak melakukan konfirmasi di lokasi.
Pelaksana Disebut Kabur Saat Wartawan Datang
Menurut keterangan seorang pekerja yang ditemui di lapangan, pelaksana proyek disebut bernama Haji Maman Radit, yang sebelumnya terlihat mengendarai mobil Fortuner warna putih.
“Pekerjaan sudah satu mingguan. Besi sloop pakai besi 10 mm, cincin 6 mm. Sepatu kerja nggak ada, upah biasa dikasih setelah opname. Pelaksananya Haji Maman Radit, tadi barusan pulang. Papan informasi proyek memang nggak ada, Kang,” ungkap seorang pekerja, Rabu (3/12/2025).
Ketika tim media tiba untuk meminta klarifikasi, pelaksana proyek justru terlihat bergegas meninggalkan lokasi, memunculkan dugaan kuat adanya masalah administrasi maupun potensi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek di akhir tahun anggaran.
Pihak Kecamatan: Itu Swakelola Dinas PUPR
Dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sekretaris Camat Cikeusal, Lutfi, membenarkan bahwa proyek tersebut merupakan Swakelola dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang.
“Itu dari Swakelola DPUPR. Haji Maman pelaksananya,” tulisnya singkat.
Absennya papan proyek, lemahnya pengawasan, serta dugaan kaburnya pelaksana proyek membuat publik mempertanyakan keseriusan DPUPR dalam memastikan keterbukaan informasi dan kualitas pelaksanaan pekerjaan.
Tim Media Akan Lanjutkan Konfirmasi ke DPUPR
Dalam waktu dekat, tim penasultan.co.id akan mendatangi pihak DPUPR Kabupaten Serang untuk mendapatkan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran prosedur, transparansi anggaran, serta profesionalitas pelaksana proyek.
(Tisna)







