Serang, penasultan.co.id – Perseturuan antara warga masyarakat Desa Ciomas dengan pemerintah desa (Pemdes) semakin meruncing. Masyarakat mempertanyakan keterbukaan penggunaan anggaran dana desa tahun 2025 yang dinilai tidak transparan dan terkesan ditutupi oleh pihak desa.
Hingga Selasa (03/12/2025), banner atau baliho APBDes 2025 belum juga terpampang di kantor desa, sehingga memicu kecurigaan masyarakat. Aduan terkait ketidaktransparan ini sebelumnya juga sudah viral melalui pemberitaan penasultan.co.id dengan judul “Warga Desa Ciomas Soroti Pemdes Ketidaktransparan dalam Pengelolaan Dana Desa.”
BPD Dinilai Tak Bertaring
Ketua Karang Taruna Ciomas, Ipul, mengungkapkan bahwa tertutupnya Pemdes Ciomas juga dibarengi dengan lemahnya fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“BPD Ciomas menurut saya sudah kehilangan taringnya karena tidak memberikan sanksi kepada pemerintah desa yang selama ini diduga melakukan penyelewengan dan menutupi penggunaan anggaran dana desa,” ujar Ipul saat ditemui.
Ia juga menyebutkan bahwa ketua BPD sebelumnya mengaku sudah beberapa kali menegur Pemdes terkait transparansi anggaran, namun tidak pernah digubris.
Pengajuan Kegiatan Pemuda Dipersulit
Ipul menambahkan, pada Desember 2024, pihak kepemudaan mengajukan proposal kegiatan olahraga berupa pengadaan tenis meja. Namun meja tenis tersebut baru tersedia pada November 2025.
Ironisnya, ketika Karang Taruna hendak mengambil fasilitas tersebut, pihak desa menyatakan bahwa meja tenis itu bukan untuk pemuda, dengan alasan Karang Taruna dianggap tidak pernah bersinergi.
“Kami mengajukan untuk kegiatan pemuda, tapi ketika ada, pemdes bilang itu bukan untuk pemuda. Selalu saja ada alasan,” tegas Ipul.
Pemdes Tidak Merespons
Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Sekretaris Desa Ciomas, Mulyadi, tidak mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan.
Media Akan Konfirmasi ke DPMD dan Inspektorat
Tim media penasultan.co.id berencana dalam waktu dekat mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Serang untuk meminta klarifikasi dan memastikan apakah ada indikasi pelanggaran dalam pengelolaan dana desa Ciomas.
(tisna)







