Serang, Penasultan.co.id – PKBM Al Barokah yang berlokasi di Kampung Padurung, Desa Suka Menak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, lembaga pendidikan nonformal tersebut diduga tidak menjalankan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sebagaimana mestinya dan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Berdasarkan hasil investigasi tim media di lapangan, tidak terlihat adanya aktivitas belajar mengajar sebagaimana umumnya berlangsung di PKBM lainnya. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa kegiatan pembelajaran tidak berjalan secara rutin.
Padahal, sesuai ketentuan, setiap PKBM wajib memiliki tutor atau guru yang bertugas membimbing, mengajar, dan menilai warga belajar. Jika terbukti tidak menyelenggarakan kegiatan belajar secara sah, terlebih apabila menerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan, maka hal tersebut berpotensi melanggar aturan penggunaan dana pendidikan.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas di PKBM tersebut jarang terlihat.
“Ya kepala sekolahnya Pak Ikhwanudin. Untuk murid orang sini tidak ada, kebanyakan dari Baros. Kalau kegiatan kadang-kadang saja, itu pun paling hanya tiga orang dan tidak rutin setiap Sabtu-Minggu,” ujarnya, Minggu (08/02/2026).
Keterangan tersebut dibenarkan warga lainnya. Ia menyebut bahwa kegiatan pendidikan anak usia dini (PAUD) terlihat berjalan, namun untuk PKBM hampir tidak ada aktivitas rutin.
“Kalau PAUD ada, tapi kalau PKBM-nya hampir tidak ada kegiatan. Sepertinya hanya ingin mendapatkan ijazah saja,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah PKBM, Ikhwanudin, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp dan telepon seluler tidak memberikan respons meski pesan telah terbaca. Hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak adanya kegiatan belajar mengajar di PKBM tersebut.
Berdasarkan data yang diperoleh, PKBM Al Barokah berstatus swasta dengan akreditasi C dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) P9908871. Tercatat memiliki 156 warga belajar yang terdiri dari 64 siswa perempuan dan 92 siswa laki-laki, dengan dua orang guru, kepala sekolah Ikhwanudin, serta operator Abdurrohman.
Untuk memperoleh informasi yang lebih akurat dan berimbang, tim media dalam waktu dekat berencana mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Serang guna meminta klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. (Tis)







