back to top
28 C
Indonesia
Rabu, Februari 18, 2026

Buy now

PKBM Al Barokah Cikeusal Diduga Tak Jalankan KBM, Kepsek Bungkam

Serang, Penasultan.co.id – PKBM Al Barokah yang berlokasi di Kampung Padurung, Desa Suka Menak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, lembaga pendidikan nonformal tersebut diduga tidak menjalankan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sebagaimana mestinya dan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Berdasarkan hasil investigasi tim media di lapangan, tidak terlihat adanya aktivitas belajar mengajar sebagaimana umumnya berlangsung di PKBM lainnya. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa kegiatan pembelajaran tidak berjalan secara rutin.

Padahal, sesuai ketentuan, setiap PKBM wajib memiliki tutor atau guru yang bertugas membimbing, mengajar, dan menilai warga belajar. Jika terbukti tidak menyelenggarakan kegiatan belajar secara sah, terlebih apabila menerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan, maka hal tersebut berpotensi melanggar aturan penggunaan dana pendidikan.

Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas di PKBM tersebut jarang terlihat.

“Ya kepala sekolahnya Pak Ikhwanudin. Untuk murid orang sini tidak ada, kebanyakan dari Baros. Kalau kegiatan kadang-kadang saja, itu pun paling hanya tiga orang dan tidak rutin setiap Sabtu-Minggu,” ujarnya, Minggu (08/02/2026).

Keterangan tersebut dibenarkan warga lainnya. Ia menyebut bahwa kegiatan pendidikan anak usia dini (PAUD) terlihat berjalan, namun untuk PKBM hampir tidak ada aktivitas rutin.

“Kalau PAUD ada, tapi kalau PKBM-nya hampir tidak ada kegiatan. Sepertinya hanya ingin mendapatkan ijazah saja,” katanya.

Sementara itu, Kepala Sekolah PKBM, Ikhwanudin, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp dan telepon seluler tidak memberikan respons meski pesan telah terbaca. Hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak adanya kegiatan belajar mengajar di PKBM tersebut.

Berdasarkan data yang diperoleh, PKBM Al Barokah berstatus swasta dengan akreditasi C dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) P9908871. Tercatat memiliki 156 warga belajar yang terdiri dari 64 siswa perempuan dan 92 siswa laki-laki, dengan dua orang guru, kepala sekolah Ikhwanudin, serta operator Abdurrohman.

Untuk memperoleh informasi yang lebih akurat dan berimbang, tim media dalam waktu dekat berencana mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Serang guna meminta klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. (Tis)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini