Rp45 Miliar untuk Wajah Baru Kota Serang, DPRD Pasang Syarat Ketat: Ada Apa di Balik Revitalisasi Alun-Alun?

DPRD Kota Serang Awasi Ketat Proyek Revitalisasi Alun-Alun Rp45 Miliar di APBD 2026

Serang, penasultan.co.id – DPRD Kota Serang memastikan akan mengawal secara serius proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Serang yang dialokasikan anggaran sebesar Rp45 miliar dalam APBD Tahun 2026.

Alun-Alun Kota Serang yang berada di Jalan Veteran, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, selama ini dikenal sebagai salah satu ruang publik paling vital di jantung ibu kota Provinsi Banten. Pemerintah daerah merancang kawasan tersebut menjadi ikon baru kota sekaligus pusat kegiatan dan interaksi masyarakat.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menegaskan sejak awal pembahasan anggaran, lembaganya telah meminta agar proyek tersebut dilengkapi dengan Detail Engineering Design (DED).

“Kami sudah menyampaikan sejak tahap awal kepada wali kota beserta jajaran, termasuk BPKAD dan inspektorat. Tanpa DED, DPRD tidak akan menyetujui anggaran revitalisasi ini dalam APBD 2026,” ujar Muji, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, keberadaan DED menjadi syarat utama agar pelaksanaan proyek memiliki dasar teknis yang jelas, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum. Dokumen tersebut, kata dia, akhirnya diserahkan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang sebagai pijakan dalam menjalankan program revitalisasi.

Dengan nilai anggaran yang tergolong besar, DPRD menilai pengawasan harus dilakukan secara ekstra. Dalam waktu dekat, pihaknya berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Serang guna membahas secara rinci mekanisme pengawasan serta teknis pelaksanaan proyek.

“Nilainya cukup fantastis, sehingga harus benar-benar dimonitor. Apalagi, pekerjaan revitalisasi ini bukan pekerjaan sederhana,” tegasnya.

Muji menjelaskan, proyek tersebut tidak hanya menyasar pembangunan fisik dasar seperti jalan dan pagar, melainkan juga mencakup penataan interior, sistem elektrikal, hingga penataan kawasan secara komprehensif.

Terkait tahapan pelaksanaan, ia menyebut terdapat penyesuaian jadwal proses lelang. DPRD sebelumnya mendorong agar tahapan dimulai pada Februari. Namun berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah daerah, lelang direncanakan berlangsung pada Maret mendatang.

DPRD Kota Serang menegaskan fungsi pengawasan akan dijalankan secara optimal agar proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Serang berjalan sesuai ketentuan serta mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kota Serang.

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Artikel Terbaru