Serang, penasultan.co.id – Dugaan maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, menuai sorotan warga. Aktivitas penjualan yang diduga berlangsung secara terbuka itu menimbulkan kekhawatiran, terutama terhadap dampaknya bagi generasi muda.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Minggu (4/5/2026), sebuah warung di sekitar simpang jalan penghubung Cikeusal–Petir, tepatnya di wilayah Sukaraja, diduga menjadi lokasi transaksi miras ilegal. Dari luar, warung tersebut memasang papan bertuliskan “Jamu Tradisional Sidomuncul”. Namun, aktivitas di dalamnya disebut-sebut tidak sepenuhnya sesuai dengan identitas usaha yang ditampilkan.
Seorang pria yang disebut warga bernama Panji (bukan nama sebenarnya), terlihat melayani pembeli dengan menyerahkan barang yang telah dibungkus plastik hitam. Transaksi berlangsung cepat dan minim interaksi, menimbulkan dugaan adanya praktik penjualan miras secara terselubung.
Sejumlah warga mengaku resah dengan kondisi tersebut. Mereka menilai aktivitas itu seolah berlangsung tanpa hambatan, meskipun sebelumnya disebut pernah ada razia dari aparat.
“Sudah beberapa kali dirazia, tapi tetap saja masih beroperasi. Kami jadi bertanya-tanya, kenapa bisa terus berjalan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kekhawatiran warga semakin meningkat karena miras disebut mudah diakses, bahkan oleh kalangan remaja. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial yang serius di tengah masyarakat.
Tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, sebut saja Kabayan, juga menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, aktivitas tersebut bukan lagi hal yang tersembunyi karena lokasi penjualan berada tidak jauh dari fasilitas umum.
“Kalau memang melanggar aturan, seharusnya bisa segera ditindak. Lokasinya juga tidak jauh dari kantor desa dan aparat setempat,” ujarnya.
Ia pun berharap pemerintah desa, pihak kecamatan, serta aparat penegak hukum seperti kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja dapat mengambil langkah tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada aparat setempat guna memperoleh klarifikasi lebih lanjut.
Warga berharap adanya tindakan nyata agar situasi tetap kondusif serta generasi muda terhindar dari dampak negatif peredaran minuman keras ilegal.
(Tis/red)
