SMP Islam Al Hikmah Petir Tegaskan Proyek Revitalisasi Dikerjakan Secara Swakelola Sesuai Juknis Kementerian

SERANG – Pihak SMP Islam Al Hikmah Petir, Kabupaten Serang, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar mengenai pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah yang bersumber dari program Kementerian Pendidikan.

Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMP Islam Al Hikmah, M. Ovi Kuswandi, M.Pd., menegaskan bahwa pelaksanaan revitalisasi sekolah dilakukan secara swakelola sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah dan tidak dikerjakan maupun dialihkan kepada pihak ketiga.

Menurutnya, seluruh tahapan pembangunan dilaksanakan oleh Tim P2SP yang telah dibentuk secara resmi dan bekerja di bawah mekanisme pengawasan yang berlaku.

“Kami menegaskan bahwa kegiatan revitalisasi SMP Islam Al Hikmah dilaksanakan secara swakelola oleh Tim P2SP sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis program revitalisasi. Tidak ada penyerahan pekerjaan kepada pihak ketiga sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat,” ujar M. Ovi Kuswandi, Rabu, (03/06/2026).

Ia menjelaskan bahwa proses perencanaan, pengadaan material, pelaksanaan pekerjaan hingga administrasi kegiatan dilakukan oleh panitia yang telah ditetapkan, dengan pendampingan dan pengawasan dari konsultan pengawas serta fasilitator yang ditunjuk sesuai ketentuan program.

Lebih lanjut, pihak sekolah menyampaikan bahwa seluruh material yang digunakan dalam pembangunan telah melalui proses pemeriksaan dan penyesuaian agar memenuhi spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

“Kami berkomitmen menjaga kualitas pembangunan sehingga hasil revitalisasi dapat memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik, tenaga pendidik, dan masyarakat sekitar,” katanya.

Pihak sekolah juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek revitalisasi tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi turut melibatkan konsultan pengawas, fasilitator program, serta instansi terkait sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebagai lembaga pendidikan, SMP Islam Al Hikmah menghormati fungsi kontrol sosial yang dijalankan media massa dan masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara. Namun demikian, pihak sekolah berharap setiap informasi yang berkembang dapat dikonfirmasi kepada seluruh pihak terkait agar diperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan yang konstruktif demi terciptanya tata kelola pembangunan yang transparan dan akuntabel. Pada prinsipnya, seluruh proses revitalisasi ini kami laksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Pihak sekolah berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada masyarakat mengenai pelaksanaan program revitalisasi SMP Islam Al Hikmah serta menghindari munculnya informasi yang dapat menimbulkan persepsi keliru.

Dengan adanya revitalisasi tersebut, SMP Islam Al Hikmah optimistis kualitas sarana dan prasarana pendidikan akan semakin meningkat sehingga dapat mendukung proses belajar mengajar yang lebih nyaman, aman, dan berkualitas bagi para siswa.

(Redaksi)

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Artikel Terbaru