KABUPATEN SERANG – Pelaksanaan program Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2026 di TKS Bhakti 5, Kampung Sumur Peuteuy, Desa Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, menjadi sorotan.
Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp345.424.762 dan dikelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan memiliki masa pelaksanaan selama 90 hari kalender, terhitung sejak 3 Agustus hingga 1 November 2026.
Pantauan tim Penasultan.co.id di lokasi pada Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 10.08 WIB, menemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapat perhatian dan pengawasan lebih ketat.
Meski di lokasi telah terpasang papan peringatan bertuliskan “Area Wajib APD – Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja”, kondisi di lapangan masih menunjukkan sejumlah hal yang patut dipertanyakan, terutama terkait material, penyimpanan bahan bangunan, serta kebersihan area pekerjaan.
Sejumlah Temuan di Lokasi
Dari hasil pemantauan, tim media mencatat beberapa temuan.
Pertama, dugaan ketidaksesuaian ukuran material besi. Rangkaian besi kolom dan begel telah terpasang pada struktur bangunan. Secara visual, terdapat dugaan perbedaan ukuran material yang digunakan dengan ukuran yang disebutkan dalam keterangan di lapangan.
Salah seorang pekerja/pengawas yang ditemui di lokasi, Adit, menerangkan bahwa terdapat material besi yang menurutnya tidak sesuai dengan ukuran yang seharusnya digunakan.
“Besi yang harus terpasang itu ukuran 12, tetapi yang terpasang ukuran 10. Kemudian cincin seharusnya menggunakan besi ukuran 8, tetapi yang terpasang ukuran 4. Untuk sekangan seharusnya berdiameter 20 sentimeter, tetapi terpasang sekitar 25 sentimeter,” ujar Adit saat ditemui di lokasi.




Pernyataan tersebut tentu perlu dikonfirmasi dan diverifikasi lebih lanjut berdasarkan gambar kerja, RAB, spesifikasi teknis, serta standar konstruksi yang menjadi acuan proyek.
Kedua, penyimpanan material semen. Tim juga melihat sejumlah sak semen dengan merek yang terlihat di lokasi, antara lain “Semen Merdeka” dan “Indosemen”, disimpan di dalam ruangan yang juga digunakan untuk keperluan rumah tangga.
Kondisi penyimpanan tersebut patut menjadi perhatian karena material semen membutuhkan tempat penyimpanan yang kering dan terlindung dari kelembapan agar kualitasnya tetap terjaga sebelum digunakan.
Ketiga, kebersihan dan kerapian area pekerjaan. Sejumlah material seperti besi, kayu, serta sisa bata terlihat masih berserakan di area proyek.
Kondisi tersebut tidak hanya berkaitan dengan kerapian lokasi, tetapi juga perlu diperhatikan dari aspek keselamatan dan kesehatan kerja, terlebih proyek pembangunan fasilitas pendidikan diperuntukkan bagi lingkungan yang nantinya digunakan oleh anak usia dini.
Pengawasan Dipertanyakan
Temuan di lapangan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan dilakukan, khususnya untuk memastikan material yang digunakan sesuai dokumen perencanaan dan standar teknis yang telah ditetapkan.
Apabila benar terdapat perbedaan spesifikasi material, hal tersebut perlu segera diklarifikasi oleh pihak yang bertanggung jawab dan diverifikasi oleh pihak berwenang. Sebab, kualitas struktur bangunan merupakan bagian penting dalam memastikan keamanan dan keberlanjutan bangunan pendidikan.
Program revitalisasi PAUD sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini. Karena menggunakan anggaran negara, pelaksanaannya semestinya dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan teknis dan peruntukannya.
Menunggu Klarifikasi P2SP dan Dinas Pendidikan
Hingga berita ini ditayangkan, pihak P2SP TKS Bhakti 5 dan Dinas Pendidikan Kabupaten Serang belum memberikan keterangan terkait dugaan perbedaan spesifikasi material, detail RAB, gambar kerja, maupun mekanisme pengawasan proyek tersebut.
Masyarakat dan orang tua murid berharap pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Serang dan Inspektorat Kabupaten Serang, dapat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan anggaran sebesar Rp345.424.762 benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan menghasilkan bangunan yang aman, layak, serta berkualitas bagi peserta didik.
Penasultan.co.id membuka ruang seluas-luasnya kepada P2SP TKS Bhakti 5, pihak pelaksana, pengawas, maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan ini. Setiap keterangan yang diterima redaksi akan disampaikan secara berimbang sesuai prinsip-prinsip jurnalistik.
(Roy/**)
