SERANG, PENASULTAN.CO.ID — Proyek pembangunan Lapangan Minisoccer dan Lintasan Lari di lingkungan Polda Banten, Kota Serang, dengan nilai anggaran mencapai Rp8.868.770.000,00 yang bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan. Proyek bernilai miliaran rupiah tersebut diduga menghadapi persoalan pengawasan di lapangan, mulai dari ketidakhadiran pihak pelaksana hingga penerapan standar keselamatan kerja yang dipertanyakan.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Putra Dua Mandiri dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender. Namun, berdasarkan pemantauan tim media pada 25 Oktober 2026, sejumlah kondisi di lokasi memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan teknis dan perlindungan keselamatan para pekerja.
Pertanyaannya sederhana: bagaimana proyek bernilai hampir Rp9 miliar dapat dipastikan berjalan sesuai spesifikasi apabila pengawasan dari pihak pelaksana tidak terlihat secara memadai?
Pekerja Tanpa APD, Keselamatan Jangan Dianggap Sepele!
Dalam pemantauan di lokasi, tim media mendapati sejumlah pekerja yang disebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara memadai. Selain itu, pekerjaan terlihat menggunakan penopang bambu dan perancah kayu sederhana, sementara pengamanan bagi pekerja yang beraktivitas di ketinggian menjadi salah satu aspek yang perlu diperiksa lebih lanjut.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pelaksanaan proyek.
Padahal, keselamatan pekerja bukan perkara pelengkap administrasi. Pekerjaan konstruksi memiliki risiko kecelakaan yang tidak bisa dianggap enteng. Penggunaan APD, kelayakan perancah, serta sistem perlindungan saat bekerja di ketinggian harus menjadi bagian penting dari pengendalian risiko di lapangan.
Jika penerapan K3 tidak diawasi secara konsisten, bukan hanya pekerja yang terancam, tetapi juga pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan.




Mandor Sebut Pelaksana Tidak Pernah Datang
Sorotan semakin menguat setelah tim media meminta keterangan dari Edi, yang mengaku sebagai mandor di lokasi proyek.
Ia menyampaikan bahwa pihak pelaksana perusahaan disebut tidak pernah datang ke lokasi, bahkan sulit dihubungi melalui telepon.
“ Iya pak, saya mandor di sini. Untuk pelaksana tidak pernah ke sini, Pak. Bahkan kalau saya hubungi pun tidak pernah diangkat teleponnya,” ujar Edi kepada awak media.
Menurut keterangan Edi, petugas logistik dari pihak perusahaan sesekali datang untuk mengatur kebutuhan material. Namun, ia menyebut kehadiran pihak pelaksana untuk melakukan pengawasan teknis tidak terlihat sebagaimana yang diharapkan.
Pernyataan tersebut perlu mendapat klarifikasi dari perusahaan pelaksana. Sebab, keterangan seorang mandor memang menjadi informasi penting, tetapi belum cukup untuk menyimpulkan bahwa seluruh fungsi pengawasan proyek tidak berjalan.
Meski demikian, apabila benar pengawasan langsung dari pihak pelaksana sangat jarang dilakukan, kondisi tersebut patut menjadi perhatian pihak pemberi pekerjaan dan pengawas teknis.
Proyek miliaran rupiah tidak cukup hanya mengandalkan pekerjaan yang terus berjalan. Pengawasan, pengendalian mutu, dan keselamatan kerja harus dapat dipertanggungjawabkan.
Herman Belum Memberikan Tanggapan
Tim media juga berupaya meminta konfirmasi kepada Herman, yang disebut sebagai penanggung jawab pelaksanaan proyek. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan yang diterima dari yang bersangkutan.
Belum adanya tanggapan tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran. Akan tetapi, klarifikasi dari pihak pelaksana sangat diperlukan agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi proyek, termasuk pola pengawasan, penerapan K3, serta pengendalian kualitas pekerjaan.
Penasultan.co.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi CV Putra Dua Mandiri maupun pihak terkait lainnya untuk menjelaskan kondisi sebenarnya.
Hibah Pemprov Banten Rp8,86 Miliar, Pengawasan Harus Terukur
Anggaran sebesar Rp8,86 miliar bukan jumlah yang kecil. Karena bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi Banten, pelaksanaannya perlu dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dari sisi administrasi, mutu pekerjaan, ketepatan waktu, maupun keselamatan kerja.
Publik berhak mempertanyakan apakah pengawasan harian dan berkala dilaksanakan sesuai kontrak, apakah pekerjaan memenuhi spesifikasi teknis, serta apakah seluruh persyaratan keselamatan konstruksi telah diterapkan.
Namun, penilaian mengenai kualitas bangunan tidak dapat hanya didasarkan pada penampakan sementara di lokasi. Diperlukan pemeriksaan teknis, dokumen kontrak, laporan pengawasan, serta hasil pengujian yang relevan untuk memastikan apakah pekerjaan telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Karena itu, instansi yang berwenang perlu melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian. Langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa anggaran publik benar-benar menghasilkan fasilitas yang aman, berkualitas, dan bermanfaat.
Desak Evaluasi, Jangan Tunggu Masalah Menjadi Temuan
Atas kondisi yang dijumpai dan keterangan mandor tersebut, pihak pemberi pekerjaan, pengawas teknis, serta instansi berwenang didorong untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek pembangunan Lapangan Minisoccer dan Lintasan Lari di lingkungan Polda Banten.
Ada sejumlah hal yang perlu dijelaskan secara terbuka:
- Pengawasan proyek: Apakah pengawasan harian dan berkala dilaksanakan sesuai kontrak, dan siapa yang bertanggung jawab mengawasi pekerjaan di lapangan?
- Kehadiran pelaksana: Bagaimana mekanisme pengendalian pekerjaan apabila pihak pelaksana disebut jarang berada di lokasi?
- Keselamatan kerja: Apakah penggunaan APD, kelayakan perancah, dan perlindungan pekerja di ketinggian telah memenuhi ketentuan K3?
- Mutu pekerjaan: Apakah material dan hasil pekerjaan sesuai spesifikasi teknis serta standar yang dipersyaratkan?
- Akuntabilitas anggaran: Apakah pelaksanaan hibah senilai Rp8.868.770.000,00 telah didukung dokumentasi, pengawasan, dan pertanggungjawaban yang memadai?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui pemeriksaan dan klarifikasi, bukan sekadar asumsi atau saling melempar tanggung jawab.
Publik Menunggu Penjelasan
Pembangunan fasilitas olahraga tentu patut diapresiasi apabila dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, tujuan yang baik tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan pengawasan, keselamatan pekerja, maupun transparansi penggunaan anggaran.
Kini, yang dibutuhkan bukan sekadar proyek yang terlihat berjalan, melainkan kepastian bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi, pekerja terlindungi, dan setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
Penasultan.co.id akan terus memantau perkembangan proyek ini dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak pelaksana, pemberi pekerjaan, serta instansi terkait. Apabila terdapat ketidaksesuaian, hal tersebut perlu ditelusuri berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan sampai muncul kesan bahwa pekerjaan hanya dikejar penyelesaiannya, sementara pengawasan dan keselamatan justru luput dari perhatian. Sebab, keberhasilan proyek bukan hanya soal bangunan selesai berdiri, melainkan juga soal mutu, keamanan, dan tanggung jawab terhadap uang publik.
(Roy/Red)
