23.6 C
Indonesia
Minggu, Oktober 25, 2026

Buy now

Viral Polemik Normalisasi Kali Kubang, Minta DPMD dan Inspektorat Turun Tangan

KABUPATEN SERANG, PENASULTAN.CO.ID — Polemik normalisasi Kali Kubang Puji Lor, Kabupaten Serang, Banten, terus bergulir setelah pemberitaan mengenai dugaan kerusakan tanaman milik warga dan respons Kepala Desa Kubang Puji saat dikonfirmasi wartawan menjadi sorotan.

Terbaru, Rijal, warga yang mengaku terdampak pekerjaan normalisasi tersebut, menyampaikan keterangan bahwa dirinya didatangi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kubang Puji. Menurut Rijal, kedatangan Ketua BPD itu bertujuan memediasi persoalan agar dapat diselesaikan secara damai.

Namun, Rijal menegaskan bahwa mediasi harus benar-benar memperhatikan kepentingan warga. Ia meminta BPD memahami fungsi dan ruang lingkup tugasnya sebagai lembaga desa yang memiliki peran dalam menampung aspirasi masyarakat.

“BPD harus tahu ruang lingkup pekerjaannya dan bagaimana berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Rijal saat menyampaikan pandangannya.

Rijal Sebut Pernah Meminta Ganti Rugi Rp15 Juta

Dalam keterangannya, Rijal mengungkapkan bahwa dirinya sejak awal telah meminta ganti rugi sebesar Rp15 juta atas tanaman yang menurutnya terdampak pekerjaan normalisasi. Namun, ia mengaku bersedia apabila nilai tersebut dibicarakan kembali melalui kesepakatan.

“Dari awal kita sudah meminta uang ganti rugi Rp15 juta. Tapi kata lurah jangan segitu. Ya, tidak apa-apa kalau tidak segitu. Tapi sampai sekarang juga belum ada,” kata Rijal, Minggu (25/10/2026).

Menurut Rijal, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai nominal uang. Ia menilai tanaman yang telah dirawat sejak kecil hingga tumbuh besar mempunyai nilai ekonomi dan manfaat bagi pemiliknya.

Sebelumnya, Rijal memperkirakan sekitar 400 batang pohon pisang miliknya terdampak. Ia juga menyebut sejumlah tanaman lain, termasuk kelapa dan singkong, serta mengeluhkan kerusakan pipa saluran air menuju empangnya.

Besaran kerugian dan jumlah tanaman yang benar-benar terdampak masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan, keterangan pihak terkait, serta bukti pendukung.

Bantah Sudah Menerima Kompensasi Rp3 Juta

Persoalan kompensasi menjadi salah satu titik utama yang belum menemukan kejelasan.

Sebelumnya, Kepala Desa Kubang Puji, Juju, menyatakan kepada wartawan bahwa dirinya telah memberikan kompensasi sebesar Rp3 juta kepada Rijal. Pernyataan tersebut disampaikan ketika kepala desa menjelaskan tanggapannya atas keluhan warga terkait pekerjaan normalisasi.

Namun, Rijal membantah telah menerima uang tersebut. Ia mempertanyakan kapan dan bagaimana penyerahan uang yang disebutkan kepala desa itu dilakukan.

“Kapan ngasihnya? Kan tidak ada. Kalau memang ada, pasti ada foto atau kuitansinya, mungkin ada buktinya. Ini kan tidak ada,” ujar Rijal.

Dengan adanya perbedaan keterangan tersebut, status pembayaran kompensasi masih menjadi persoalan yang perlu diklarifikasi. Bukti transaksi, kuitansi, tanggal penyerahan, serta keterangan kedua belah pihak diperlukan untuk memastikan apakah pembayaran benar-benar telah dilakukan.

Redaksi membuka ruang bagi Kepala Desa Juju untuk memberikan penjelasan lebih lanjut, termasuk menunjukkan bukti penyerahan kompensasi yang dimaksud.

Rijal Tanggapi Pernyataan Disebut Lawan Politik

Rijal juga menanggapi pernyataan kepala desa sebelumnya yang menyebut dirinya sebagai lawan politik.

Menurut Rijal, anggapan tersebut merupakan pandangan pribadi kepala desa. Ia berharap persoalan normalisasi tidak berkembang menjadi konflik personal ataupun menyisakan dendam di antara warga dan pemerintah desa.

“Sudahlah, sekarang kita sama-sama saja. Jangan sampai ada dendam di antara kita. Dari awal saya sudah bilang, setelah menjadi lurah jangan main kasar atau arogan,” ungkapnya.

Rijal mengaku kecewa terhadap cara komunikasi yang menurutnya terjadi selama persoalan ini berlangsung. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak menolak program normalisasi sungai, tetapi berharap pelaksanaannya tetap memperhatikan kepentingan warga yang terdampak.

Baginya, pembangunan yang bertujuan memberikan manfaat bagi masyarakat semestinya disertai komunikasi yang baik, keterbukaan, dan penyelesaian atas keluhan yang muncul.

Soroti Transparansi Sejumlah Kegiatan Desa

Tidak hanya mengenai normalisasi Kali Kubang Puji Lor, Rijal juga menyampaikan sejumlah dugaan persoalan lain dalam pengelolaan kegiatan dan program Pemerintah Desa Kubang Puji.

Ia menyoroti pekerjaan rabat beton yang menurut keterangannya belum selesai, sementara papan informasi anggaran disebut telah diturunkan. Rijal mempertanyakan keterbukaan informasi mengenai anggaran, progres pekerjaan, dan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Selain itu, ia menyinggung dukungan terhadap Karang Taruna yang menurut pengakuannya belum dirasakan sejak kepala desa mulai menjabat.

Rijal juga meminta agar pelaksanaan program Ketahanan Pangan (Ketapang) diperiksa, termasuk mempertanyakan manfaat yang diterima para nelayan. Ia turut menyinggung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang menurutnya perlu ditelusuri, serta pekerjaan jalan usaha tani yang ia nilai hanya berupa pengurugan dengan bagian pinggir menggunakan bambu.

Seluruh hal tersebut merupakan keterangan dan dugaan yang disampaikan Rijal. Belum ada dokumen atau hasil pemeriksaan independen yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran dalam kegiatan-kegiatan tersebut.

Karena itu, diperlukan klarifikasi dari pemerintah desa, pemeriksaan dokumen anggaran dan realisasi pekerjaan, serta peninjauan lapangan agar persoalan dapat dinilai berdasarkan bukti.

Minta DPMD dan Inspektorat Lakukan Pemeriksaan

Atas berbagai persoalan yang disampaikannya, Rijal meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Serang melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan kegiatan dan program di Desa Kubang Puji.

Ia berharap instansi terkait menindaklanjuti laporan atau keluhan warga secara objektif, termasuk memeriksa kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan perencanaan, penggunaan anggaran, keterbukaan informasi publik, dan manfaat program bagi masyarakat.

“Tolong kepada pihak DPMD dan Inspektorat, tolong dicek. Kasihan warga. Saya ingin kepala desa itu menjalankan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jadi, keadilannya di mana, sosialnya di mana?” tegas Rijal.

Permintaan tersebut menjadi dorongan agar persoalan yang dipersoalkan warga tidak berhenti pada perdebatan antara individu, tetapi ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan yang sesuai kewenangan.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, hasil pemeriksaan diharapkan dapat disampaikan secara transparan dan ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Berpotensi Dilaporkan Jika Tidak Ada Penyelesaian

Rijal menyatakan bahwa dirinya mempertimbangkan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum apabila keluhan mengenai ganti rugi dan dugaan sikap arogan yang ia persoalkan tidak mendapatkan penyelesaian.

Meski demikian, hingga berita ini disusun, belum ada informasi bahwa laporan resmi terkait persoalan tersebut telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Penyelesaian melalui musyawarah tetap terbuka, sepanjang para pihak bersedia menjelaskan duduk perkara dan mendasarkan kesepakatan pada informasi serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi Penasultan.co.id menegaskan bahwa keterangan mengenai dugaan persoalan pengelolaan desa, pembayaran kompensasi, dan pekerjaan fisik perlu diuji secara berimbang. Pernyataan seorang warga tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran, sebagaimana bantahan pihak pemerintah desa juga perlu didukung keterangan dan dokumen yang relevan.

Penasultan.co.id membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kepala Desa Kubang Puji, Ketua BPD, pemerintah desa, pelaksana pekerjaan normalisasi, serta DPMD dan Inspektorat Kabupaten Serang.

Masyarakat berhak memperoleh kejelasan mengenai pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Pada saat yang sama, setiap pihak berhak mendapatkan kesempatan menyampaikan penjelasan agar persoalan ini dapat ditangani secara adil, transparan, dan berdasarkan fakta.

Penasultan.co.id akan terus menelusuri perkembangan polemik normalisasi Kali Kubang Puji Lor dan menunggu tanggapan resmi pihak-pihak terkait.

(redaksi)

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Artikel Terbaru