back to top
25.4 C
Indonesia
Senin, Juni 16, 2025

Buy now

Proyek TPT di Kampung Ciwiru Dapat Klarifikasi Setelah Menuai Sorotan

Serang – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Ciwiru, RT 06/04, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, akhirnya mendapat klarifikasi setelah sebelumnya menuai sorotan publik. Proyek yang diduga minim pengawasan ini mendapat perhatian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Salah satu perwakilan dinas, Dapot, menyatakan bahwa proyek tersebut telah diperbaiki sesuai standar yang berlaku.

“Kami sudah mengingatkan agar TPT diperbaiki. Selain itu, papan informasi proyek (PIP) juga telah kami ingatkan untuk dipasang sebelum pekerjaan dimulai, dan saat ini sudah dipasang,” ujar Dapot.

Sementara itu, Yani, selaku pelaksana proyek, memberikan klarifikasi terkait keberadaan papan informasi proyek. Menurutnya, papan tersebut sebenarnya sudah ada, namun belum sempat dipasang pada awal pengerjaan.

“PIP itu ada, hanya saja saat itu belum sempat dipasang. Namun, saya berterima kasih kepada rekan-rekan media yang turut mengawasi proyek ini. Dengan adanya kontrol dari teman-teman, kami merasa terbantu. Jika ada pekerjaan yang kurang baik, tentu akan kami perbaiki,” kata Yani, Rabu,(12/2/2025).

Sebelumnya Proyek Diduga Bermasalah

Sebelum klarifikasi ini diberikan, proyek pembangunan TPT tersebut menuai kritik dari berbagai pihak. Pasalnya, proyek ini dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008.

Berdasarkan pantauan penasultan.co.id di lokasi, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek. Beberapa pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja. Selain itu, pemasangan pondasi dilakukan tanpa pasir urug sebagai lantai dasar, bahkan tetap dikerjakan meskipun area pondasi masih tergenang air.

Tak hanya itu, di lokasi proyek juga tidak terlihat adanya pengawasan dari pelaksana maupun konsultan. Penggunaan material yang diduga berkualitas rendah semakin memperkuat indikasi bahwa pekerjaan ini tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Pekerja Dibayar Harian, Pelaksana Tak Tampak di Lokasi

Seorang pekerja berinisial De mengungkapkan bahwa dirinya telah bekerja selama tiga hari di proyek tersebut dengan sistem pembayaran harian.

“Sudah tiga hari kami kerja di sini, dibayar harian. Pelaksananya Pak Robi, tapi saya tidak tahu keberadaannya,” ujar De saat dikonfirmasi pada Senin (10/2/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa lebar pondasi proyek tersebut sekitar 50 cm, lebar atas 30 cm, dan tinggi lebih dari 1 meter mengikuti ketinggian jalan. Namun, ketika ditanya mengenai papan informasi proyek, ia mengaku tidak mengetahuinya.

Pihak Kelurahan Tak Tahu Ada Proyek

Sementara itu, Karnen, staf Kelurahan Cigoong, mengaku tidak mengetahui adanya proyek pembangunan TPT di wilayahnya. Ia juga menegaskan bahwa sejauh ini belum ada izin yang masuk terkait proyek tersebut.

“Saya belum tahu ada pekerjaan di situ. Sepengetahuan saya, belum ada izin masuk,” ungkapnya saat ditemui di kantornya.

Minim Transparansi, Perlu Pengawasan Lebih Ketat

Ketidakhadiran papan informasi proyek (PIP) pada awal pengerjaan semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini kurang transparan. Padahal, PIP memuat informasi penting seperti jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, nilai anggaran, serta jangka waktu pengerjaan.

Sebagai bentuk transparansi, PIP seharusnya dipasang sejak awal agar masyarakat dapat mengawasi jalannya pembangunan. Dengan tidak adanya PIP di lokasi, publik patut mempertanyakan transparansi proyek ini.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait telah memberikan klarifikasi bahwa proyek sudah diperbaiki. Namun, pengawasan lebih ketat tetap diperlukan agar proyek pembangunan berjalan sesuai standar dan transparansi dapat terjaga.

(Tis/red)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...

Eksklusif! Mantan Kades Dukuh Buka Suara: Bongkar Dugaan Sertifikat Prona Fiktif 2006, Seret Nama...

0
Serang – Dugaan adanya sertifikat fiktif dalam program Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) tahun 2006 di Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, kini memasuki...
- Advertisement -

Artikel Terbaru