back to top
19.3 C
Indonesia
Senin, Juni 16, 2025

Buy now

Oknum Staf Desa Tenjoayu Diduga Lakukan Pungli Pembuatan KK dan KTP

Serang – Oknum staf Desa Tenjoayu, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dugaan pungli ini dilakukan dengan modus biaya transportasi.

 

Seorang warga Kampung Pegadungan RT 02, Haji Fatimah, mengaku telah membayar Rp450.000 kepada Haji Rohim, staf Desa Tenjoayu, untuk pengurusan KK dan KTP. Namun, setelah hampir satu bulan, dokumen tersebut belum juga selesai.

 

“Saya sudah bolak-balik ke Dukcapil Tanara dua kali, tapi dokumen saya tidak pernah selesai. Akhirnya saya meminta bantuan Pak Rohim untuk mengurusnya,” ungkap Haji Fatimah.

 

Haji Fatimah menambahkan bahwa dirinya membayar sejumlah uang kepada Haji Rohim agar proses pembuatan dokumen dipercepat. “Katanya alat rekam di UPT Capil sedang rusak, jadi saya menunggu. Tapi sudah hampir sebulan tetap belum selesai,” keluhnya.

 

IMG 20250120 222605
Kantor UPT DISDUKCAPIL Kecamatan Tanara Kabupaten Serang

 

Penjelasan dari Staf Desa  

Saat dihubungi melalui WhatsApp, Haji Rohim mengakui bahwa KK milik Haji Fatimah sudah selesai, tetapi KTP masih menunggu proses perekaman di UPT Dukcapil. 

 

“Soal biaya, dia memberikan uang dengan alasan supaya cepat selesai. Tapi saya sudah arahkan sejak awal agar langsung ke Dukcapil Tanara,” ujar Haji Rohim.

 

Ia juga menjelaskan bahwa uang Rp450.000 yang diterima digunakan untuk biaya transportasi. “Separuh uang itu saya berikan ke Pak Haetami untuk transportasi, dan separuhnya untuk saya bolak-balik,” imbuhnya.

 

Tanggapan Sekdes dan Dukcapil 

Herman, Sekretaris Desa Tenjoayu, mengungkapkan bahwa pungutan seperti itu bukan hanya terjadi di desa mereka. “Saya juga bayar Rp50.000 untuk buat KTP. Di Kecamatan Tanara, semuanya bayar. Kalau mau gratis, coba konfirmasi ke Capil Tanara,” katanya.

 

Sementara itu, Haetami, pegawai UPT Dukcapil Tanara, membantah tuduhan menerima uang dari masyarakat. “Pembuatan dokumen kependudukan itu gratis. Kalau ada yang memberi uang, saya selalu menolak,” tegasnya.

 

Namun, saat didesak soal uang yang diterima dari Haji Rohim, Haetami mengakui menerima Rp150.000. “Bukan Rp250.000 seperti yang disebut, tapi paling hanya Rp150.000,” ujarnya.

 

Warga Merasa Terbebani

Kasus ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku merasa terpaksa memberikan uang agar dokumen mereka diurus. “Kami memberi uang bukan karena diminta, tapi karena khawatir kalau tidak memberi, dokumen kami tidak akan diproses,” cetusnya.

 

Kasus dugaan pungli ini memunculkan desakan dari warga agar pengurusan dokumen kependudukan kembali gratis tanpa ada pungutan. Pemerintah diharapkan turun tangan untuk menindaklanjuti masalah ini.

 

(Tis/Ali)

 

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...
- Advertisement -

Artikel Terbaru