11 C
New York
Jumat, Maret 14, 2025

Buy now

Kades Suka Mampir Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Eko Dari Inspektorat: Masyarakat Dan Media Boleh Kontrol Dana Desa

Serang — Setelah viralnya pemberitaan mengenai pembangunan tembok penahan tanah (TPT) dan proyek rabat beton di Desa Suka Mampir yang diduga tidak memiliki PIP dan tidak sesuai dengan spesifikasi, bahkan Kepala Desa Suka Mampir diduga merendahkan profesi wartawan.

Menanggapi hal tersebut Eko, yang merupakan bagian dari Inspektur pembantu (Irban) 5 di Inspektorat, angkat bicara mengenai kontroversi ini. Menurutnya, siapapun berhak untuk mengawasi, baik masyarakat, rekan-rekan media, maupun LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).

“Saya mengucapkan terima kasih atas informasi ini. Temuan ini akan saya laporkan terlebih dahulu, apakah ini menjadi disposisi Irban 3 atau tetap di Irban 5. Jika ini adalah bagian saya, maka akan saya tangani. Jika masih perlu pembinaan, maka akan dibina, tetapi jika tidak, ya, akan diambil tindakan tegas,” ujar Eko pada Kamis (12/09/2024).

Eko menambahkan, masyarakat, media, dan LSM juga diperbolehkan untuk mengontrol penggunaan dana desa. “Itu sangat membantu Inspektorat, karena SDM (Sumber Daya Manusia) kami terbatas,” jelasnya. Menurut Eko, kepala desa harus bersikap transparan dan tidak boleh menyembunyikan informasi. Di depan kantor desa seharusnya terpampang bendera anggaran APBDes.

“Kami juga sering mengatakan kepada semua kepala desa untuk transparan dan jika ada permasalahan dengan rekan-rekan media atau LSM, selesaikan secara persuasif dan kekeluargaan agar tidak melebar ke mana-mana. Tapi kadang-kadang susah untuk diingatkan,” tambahnya.

Eko menegaskan, pembangunan atau anggaran yang sedang berjalan tahun ini akan diperiksa pada tahun depan, bukan sekarang. “Jika ada temuan, saya sarankan untuk membuat surat pengaduan. Nanti saya berikan formulirnya,” jelasnya.

Sementara itu, Endang, yang menjabat sebagai pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, bidang pembangunan, belum bisa dikonfirmasi karena sedang berada di luar kota.

(Tisna)

Related Articles

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

66
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah: Bangunan Cacat, Upah Pekerja Belum Dibayar

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi ternyata menyisakan banyak persoalan. Meski proyek senilai Rp...

Dugaan Kejanggalan Anggaran di Kecamatan Mancak: Kades Menghindar, Sekdes Berkilah 

0
Serang, Penasultan.co.id – Dugaan kejanggalan dalam anggaran peningkatan kapasitas perangkat desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, kian menguak. Di tengah pertanyaan publik, Kepala Desa...
- Advertisement -

Artikel Terbaru