back to top
22.4 C
Indonesia
Tuesday, July 22, 2025

Buy now

Diduga Minim Pengawasan, Proyek Pembangunan Gedung MTsN Serang Abaikan K3

Banten, Penasultan.co.id – Proyek pembangunan gedung ruang kelas baru Madrasah Tsanawiyah Negeri Serang, Provinsi Banten, yang didanai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), saat ini sedang berlangsung. Proyek ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp2.845.000.000 dengan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender.

Namun, pengerjaan proyek tersebut diduga mengabaikan protokol keselamatan kerja, termasuk penggunaan Alat Pelindung Diri (APD). Hal ini terungkap berdasarkan pantauan langsung awak media di lokasi proyek, di mana banyak pekerja yang terlihat tidak menggunakan APD. Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana dan konsultan di lapangan.

Padahal, di lokasi proyek telah dipasang rambu peringatan tentang pentingnya penggunaan APD untuk keselamatan kerja. Namun, dengan banyaknya pekerja yang tidak menggunakan APD, rambu tersebut tampak hanya menjadi pelengkap seremonial yang tidak efektif mencegah risiko kecelakaan kerja.

Salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pelaksana proyek jarang hadir di lokasi, dan seolah-olah membiarkan situasi tersebut. “Iya, Pak pelaksana jarang ke sini. Saya kerja harian, sehari dapat 150 ribu, kalau kenek 140 ribu. Kami di sini sudah dua bulan kerja sejak awal proyek. Kalau mau lebih detail, bisa tanya ke kepala tukang yang pakai baju merah,” ujarnya sambil menunjuk ke arah kepala tukang.

Saat dimintai informasi lebih lanjut mengenai pelaksana proyek, para pekerja mengaku tidak mengetahui nama atau nomor telepon pelaksana, karena jarang berada di lokasi.

Proyek ini didanai dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten dengan anggaran sebesar Rp2.845.000.000. Kontrak proyek ini bernomor 722/KW.28.02.4/KS.01.1/04/2024 dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender. Kontraktor pelaksana adalah CV Berkah Anugrah Pratama, konsultan pengawas PT Esa Sakti Konsultan, dan konsultan perencana CV Sagara Giri Rejeki.

Dinas terkait diharapkan segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan menegur para kontraktor yang tidak mematuhi aturan penggunaan APD dan mengabaikan keselamatan para pekerja.

Penulis: Efi

Editor: Sahrudin

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansLike
1,506FollowersFollow
550SubscribersSubscribe

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini