11.5 C
New York
Jumat, Maret 14, 2025

Buy now

Buset.!! Pembangunan TPT Desa Tanara, Pelaksana Diduga Halangi Media dan Marah-marah!

Serang, – Pekerjaan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Desa Tanara, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, diduga menghalangi media dalam mengambil foto papan informasi publik (PIP).

Menurut pantauan awak media di lokasi, Kamis,1 Agustus 2024. terlihat pelaksanaan proyek ini tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) dan terkesan bekerja secara asal-asalan.

Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja yang mengaku sebagai pelaksana proyek, Budi, merespons dengan nada arogan. “Apa? Hah? Apa? Saya? Hah? Masyarakat,” katanya dengan nada kasar.

Kemudian saat media mengambil dokumentasi kegiatan, Budi kembali menanyakan. “Kenapa foto-foto itu? Darimana kamu? Darimana?” tambahnya lagi.

Media kemudian mempertanyakan alasan larangan pengambilan foto dan menekankan bahwa tugas mereka adalah kontrol sosial. Saat ditanya mengenai ketebalan dan panjang volume proyek, Budi menjawab, “Lihat saja di situ, kan ada. Ini proyek desa, kegiatan sudah berjalan 15 hari. Soal sepatu, rompi, atau alat pelindung lainnya, kami tidak ada.” cetusnya.

Hal ini sangat disayangkan karena proyek yang dibiayai oleh dana desa tersebut terlihat menghalangi media dalam melaksanakan tugasnya.

Padahal sesuai dengan UNDANG-UNDANG No 40/Tahun 1999 Barang siapa menghalang – halangi tugas jurnalistik dikenakan sanksi kurung 2 (dua) tahun penjara atau denda Rp. 500.000.000;

[Ali]

Related Articles

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Artikel Terbaru