back to top
19.8 C
Indonesia
Senin, Agustus 4, 2025

Buy now

BPK Banten Beberkan Temuan Audit Dua Proyek Dindik, penasultan.co.id Telusuri Kejari dan DPRD Serang

Serang, penasultan.co.id – Redaksi penasultan.co.id secara resmi menghadiri undangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten pada Rabu (18/6). Dalam pertemuan bersama tim pemeriksa, Berkah dan Jamal, terungkap bahwa lembaga audit negara ini telah menemukan ketidaksesuaian volume pekerjaan pada dua paket proyek yang menjadi sampel pemeriksaan. Hasil audit tersebut telah dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tertanggal 26 (bulan tidak disebut), dan diserahkan kepada DPRD serta Bupati Kabupaten Serang.

“Sudah kami sampaikan kepada DPRD dan Bupati. Laporan ini terbuka untuk umum. Bila ingin memperoleh salinannya, bisa melalui PPID atau surat resmi kepada kami,” ujar Pak Berkah saat menyampaikan keterangannya kepada redaksi.

LHP Sudah Terbuka, Permohonan Informasi Telah Diajukan

Menindaklanjuti arahan tersebut, media penasultan.co.id langsung mengajukan permohonan resmi untuk memperoleh salinan LHP melalui website PPID BPK Banten di [https://banten-ppid.bpk.go.id]. Permohonan telah lengkap dengan lampiran identitas dan surat resmi. Saat ini, media tinggal menunggu respons dari BPK Perwakilan Provinsi Banten sesuai mekanisme keterbukaan informasi publik.

Kejari Serang: Kasi Pidsus Tidak Ada di Tempat

Sementara itu, saat tim mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang untuk menanyakan tindak lanjut atas surat laporan informasi terkait dua proyek tersebut, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) tidak berada di kantor. Tidak ada penjelasan rinci soal kapan yang bersangkutan dapat ditemui untuk dimintai klarifikasi.

DPRD Kabupaten Serang: Surat Belum Didisposisikan, Dewan Disebut Sibuk

Kondisi serupa terjadi di DPRD Kabupaten Serang. Tim penasultan.co.id yang mendatangi kantor dewan mendapati bahwa surat laporan informasi belum juga didisposisikan. Petugas penerima surat beralasan bahwa para anggota dewan sedang sibuk, sehingga proses baru bisa berjalan setelah ada desakan dari media.

Redaksi Akan Terus Kawal Kasus Ini

Ketidak adanya pejabat kejaksaan serta lambatnya respon dari DPRD menambah kekhawatiran publik soal serius tidaknya pengawasan dan penegakan hukum atas hasil audit BPK. Redaksi penasultan.co.id memastikan akan terus mengawal proses ini demi mendorong keterbukaan, akuntabilitas, dan tindakan hukum yang tegas terhadap potensi penyimpangan anggaran publik.

[Tim]

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini