back to top
30.5 C
Indonesia
Kamis, Oktober 16, 2025

Buy now

Skandal Pengurugan Ilegal di Sawah Luhur: Diduga Ada Kepentingan Wali Kota Serang di Baliknya

Serang, Penasultan.co.id – Proyek pengurugan lahan yang tengah berlangsung di kawasan Sawah Luhur, Kota Serang, kini menjadi sorotan tajam. Aktivitas besar-besaran yang dilakukan tanpa izin resmi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan pejabat tinggi daerah, termasuk Wali Kota Serang.

Berdasarkan penelusuran, sejumlah dinas teknis Pemerintah Kota Serang menyatakan secara tegas bahwa proyek pengurugan tersebut tidak memiliki izin resmi, tidak jelas siapa pengembangnya, dan tidak diketahui untuk tujuan apa lahan tersebut diratakan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah menerima pengajuan izin lingkungan dari pihak manapun terkait proyek itu. Bahkan, Dinas Tata Ruang dan Dinas Perizinan mengaku tidak tahu-menahu siapa pelaksana kegiatan tersebut, serta tidak pernah melakukan pengecekan di lapangan.

Yang mengejutkan, proyek pengurugan itu bukan dijalankan oleh PT Jaya Dinasty Indonesia, perusahaan yang sebelumnya dikaitkan dengan rencana pembangunan kawasan industri di lokasi tersebut.

Ketua LBH YABPEKNAS (Yayasan Bantuan dan Perlindungan Konsumen Nasional), Akhmad Rizky, angkat bicara menanggapi keganjilan ini. Ia menyebut proyek tersebut sebagai bentuk pelanggaran berat yang tidak hanya melanggar aturan administratif, tetapi juga berpotensi sebagai kasus penyalahgunaan kekuasaan.

“Kami mencium adanya indikasi kuat keterlibatan kepentingan politik atau bisnis yang melibatkan Wali Kota Serang dalam proyek ini. Jika benar, maka ini adalah bentuk nyata penyalahgunaan kekuasaan yang harus diusut tuntas,” tegasnya, Senin (23/6).

Akhmad juga menyesalkan lemahnya fungsi pengawasan lintas dinas yang dinilai membuka ruang bagi proyek ilegal berjalan tanpa hambatan.

“Pengurugan tanpa izin adalah pelanggaran hukum yang serius. Pemerintah daerah tidak boleh tutup mata. Jika dibiarkan, artinya Pemkot Serang terlibat secara tidak langsung dalam pembiaran hukum,” tambahnya.

LBH YABPEKNAS secara resmi mendesak agar proyek ini segera dihentikan dan disegel, serta menuntut aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dan keterlibatan pejabat daerah.

[Red/lbh]

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini