back to top
20.4 C
Indonesia
Minggu, Agustus 31, 2025

Buy now

Proyek Pengurugan Ilegal di Sawah Luhur Terbongkar, Pemkot Serang Siap Hentikan Paksa Aktivitas Bodong

SERANG – Penasultan.co.id | Proyek pengurugan di wilayah Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, akhirnya menuai teguran keras dari Pemerintah Kota Serang. Dalam klarifikasi resmi yang disampaikan dalam audiensi bersama Lembaga Bantuan Hukum dan Perlindungan Konsumen Nasional (YABPEKNAS), Pemkot mengakui bahwa aktivitas pengurugan tersebut tidak memiliki izin dan melanggar prosedur hukum yang berlaku.

Audiensi yang digelar pada Selasa, 1 Juli 2025 di Kantor Wali Kota Serang itu dihadiri oleh Asisten Daerah (Asda) Subagyo serta sejumlah perwakilan OPD terkait seperti Dinas PUPR, DLH, DPMPTSP, dan Kecamatan Kasemen.

Dalam pernyataan resminya, pihak Pemkot menegaskan bahwa pengurugan tersebut tidak tercatat dalam sistem perizinan, dan tidak mengantongi dokumen lingkungan seperti UKL-UPL maupun AMDAL, yang merupakan prasyarat utama dalam setiap pembangunan skala besar.

“Proyek ini ilegal. Tidak ada dokumen perizinan yang sah. Pemkot akan segera berkoordinasi dengan Satpol-PP untuk melakukan penghentian sementara hingga izin lengkap dipenuhi,” ujar perwakilan Pemkot.

Foto: Pemkot Serang audiensi bersama YABPEKNAS

Adapun proyek ini diketahui milik PT. Jaya Dinasty Indonesia, sebuah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang dikabarkan tengah mengurus perizinan di tingkat kementerian. Namun ironisnya, aktivitas fisik di lapangan sudah berjalan tanpa izin resmi.

Menanggapi hal ini, Direktur LBH YABPEKNAS Kota Serang, Akhmad Rizky Apriana, menyambut baik keterbukaan Pemkot, namun tetap mendesak agar langkah penghentian tidak hanya jadi formalitas.

“Ini bukan soal izin belum lengkap, ini soal pembiaran terhadap aktivitas ilegal. Pemerintah harus hadir menegakkan aturan, bukan membiarkan pelanggaran terjadi di depan mata,” tegas Rizky.

Ia juga menyinggung pemberitaan sebelumnya yang menyebut dugaan keterlibatan Wali Kota Serang dalam proyek tersebut. Menurutnya, kritik tersebut bukan menyerang pribadi, tetapi menyasar fungsi jabatan publik yang wajib terbuka terhadap pengawasan.

“Kalau pejabat membiarkan pelanggaran, publik berhak mencurigai ada kepentingan di baliknya. Ini bukan serangan pribadi, tapi kritik terhadap sistem yang melemah,” ujar Rizky.

LBH YABPEKNAS mendesak agar penghentian proyek benar-benar dilaksanakan di lapangan dan menjadi preseden penting untuk penegakan hukum di Kota Serang.

“Jika aktivitas ilegal dibiarkan, kita bukan hanya merusak tata ruang dan lingkungan, tapi juga merusak wibawa hukum dan membuka celah korupsi,” pungkasnya.

[Redaksi]

Subscribe

1 Comment

  1. Kalau masih saja tidak ada upaya nyata atau tindakan tegas dari Pemkot stempat, dalam arti pemberhentian secara langsung aktivitas Pengurugan dilokasi, ‘Masih tetap berjalan, /beroperasi’ sudah Jelas ada indikasi kepentingan pribadi. Tidak ada sistem yang melemah, tetapi mental nurani pejabatnya yang lemah.

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini