Serang, penasultan.co.id – Polemik proyek pembangunan dan rehabilitasi SMPN 1 dan 2 Gunungsari di Kabupaten Serang kembali mendapat sorotan tajam. Redaksi penasultan.co.id secara resmi telah melayangkan surat permohonan audiensi ulang untuk kedua kalinya kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten pada Kamis,(3/7/2025).
Langkah ini dilakukan menyusul belum adanya penjelasan rinci dari pihak BPK terkait sejumlah temuan kejanggalan dalam proyek pendidikan bernilai miliaran rupiah tersebut, termasuk dugaan ketidaksesuaian data antara laporan audit BPK dengan sistem LPSE Kabupaten Serang.
Dugaan Ketidaksesuaian Data dan Upah Buruh Belum Dibayar
Sebelumnya, redaksi menemukan adanya perbedaan nilai kontrak proyek SMPN 2 Gunungsari antara yang tercantum di LHP BPK dan LPSE Kabupaten Serang, dengan selisih mencapai Rp294 juta lebih. Selain itu, dalam proyek SMPN 1 Gunungsari, sejumlah pekerja bangunan mengaku belum menerima sisa upah sebesar Rp24 juta, meski pekerjaan telah selesai dan diserahterimakan.
Temuan lain juga menunjukkan kerusakan fisik pada bangunan baru, seperti keramik copot, genteng bocor, hingga plafon yang tidak terpasang rapi. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa proyek dikerjakan secara asal-asalan.
BPK Diminta Transparan dan Bertanggung Jawab
Permintaan audiensi ini menjadi bentuk dorongan agar BPK Banten lebih terbuka dan responsif terhadap temuan-temuan lapangan yang telah diberitakan media. Redaksi juga menilai bahwa penjelasan menyeluruh dari BPK akan memperkuat kepercayaan publik terhadap hasil audit lembaga negara tersebut.
Masih Menunggu Respons dari BPK
Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi Penasultan.co.id masih menunggu respons resmi dari BPK Perwakilan Provinsi Banten terkait surat permohonan audiensi ulang tersebut. Publik pun kini menaruh harapan besar agar BPK bersikap proaktif dan transparan dalam menyikapi laporan investigatif media dan dugaan penyimpangan proyek ini.
Redaksi memastikan akan terus mengawal kasus ini dan menyampaikan setiap perkembangan terbaru kepada masyarakat.
[Redaksi]