back to top
22.8 C
Indonesia
Jumat, Februari 27, 2026

Buy now

Anggaran Perjalanan Dinas Rp115,9 Juta Disorot, Kades Silebu Akui Baru Tahu dari Media

Serang, penasultan.co.id – Polemik anggaran Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Tahun Anggaran 2024, senilai Rp115.920.000 terus menuai perhatian publik. Anggaran yang dalam aplikasi jaga.id tercatat hanya untuk 3 orang perjalanan dinas luar daerah itu kini mendapat klarifikasi dari Pemerintah Desa Silebu.

Kepala Desa Silebu, Ade, saat ditemui di tempat kerjanya pada Senin (5/1/2026), mengaku terkejut dan kebingungan dengan data tersebut. Ia menyebut baru mengetahui rincian anggaran tersebut setelah di konfirmasi oleh media.

“Terus terang saya juga baru tahu dari media. Saya sendiri bingung karena data yang ada di desa menurut saya tidak sesuai dengan yang tampil di aplikasi jaga.id. Anggarannya memang terlihat sangat besar,” ujar Ade.

Meski demikian, Ade menyampaikan apresiasi kepada media yang telah melakukan fungsi kontrol sosial.

“Saya berterima kasih kepada media yang sudah mengkritik dan ikut mengawasi pembangunan desa. Terkait perbedaan data ini, saya akan menanyakan langsung ke DPMD Kabupaten Serang agar jelas kenapa datanya tidak sinkron,” tambahnya.


Kaur Perencanaan: Kesalahan Input Data

Sementara itu, Kaur Perencanaan Desa Silebu, Fajri, memberikan penjelasan berbeda. Ia menyebut bahwa angka Rp115,9 juta tersebut bukan hanya untuk satu kegiatan atau tiga orang, melainkan mengacu pada satu kode rekening (koring) yang mencakup beberapa subkegiatan.

“Jadi setelah saya koordinasi dengan Kaur Keuangan, di dalam satu koring itu ada lokasi keluaran, sasaran, dan manfaat. Nah di situ terjadi kesalahan penginputan. Seharusnya anggaran itu mencakup pelatihan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas perangkat desa, peningkatan kapasitas RT/RW, dan kader,” jelas Fajri.

Menurutnya, kekeliruan input itulah yang menyebabkan di aplikasi jaga.id hanya tertulis peningkatan kapasitas untuk 3 orang, sehingga terkesan fantastis.

“Makanya kami juga heran kenapa di jaga.id tertulis hanya 3 orang. Padahal anggarannya mengacu pada satu koring, bukan satu kali pembiayaan,” tambahnya.


Temuan Redaksi: Hanya Desa Silebu yang Mencolok

Namun demikian, hasil penelusuran Redaksi penasultan.co.id menunjukkan bahwa di wilayah Kecamatan Kragilan, hanya Desa Silebu yang menampilkan angka peningkatan kapasitas perangkat desa dengan nominal sangat besar dan tampak janggal di aplikasi jaga.id.

Sebagai perbandingan, di desa lain:

  • Desa Pematang, Kecamatan Kragilan
    • Peningkatan Kapasitas Pemdes
    • 3 orang
    • Rp49.650.000 (TA 2024)

Perbandingan ini menimbulkan pertanyaan publik terkait:

  • Validitas dan sinkronisasi data
  • Ketelitian penginputan APBDes
  • Mekanisme pengawasan oleh pihak terkait

Sorotan Publik dan Harapan Transparansi

Perbedaan data antara dokumen desa dan aplikasi pengawasan nasional seperti jaga.id dinilai berpotensi menimbulkan kecurigaan publik, meski telah disampaikan klarifikasi.

Masyarakat berharap:

  • Ada perbaikan dan sinkronisasi data resmi
  • Dilakukan klarifikasi terbuka oleh DPMD Kabupaten Serang
  • Penggunaan Dana Desa tetap menjunjung asas transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPMD Kabupaten Serang belum memberikan keterangan resmi terkait perbedaan data tersebut.

(Redaksi)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini