Jumat, Maret 14, 2025

Anggaran Stunting Rp39,9 Miliar Kota Serang Rawan Korupsi, Aktivis GMBI Tuding Dinas Kesehatan Tak Transparan

Serang – Masalah gizi buruk, khususnya stunting, masih menjadi salah satu tantangan nasional yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah. Pemerintah daerah, termasuk di Provinsi Banten, menempatkan percepatan penurunan stunting sebagai prioritas utama dalam rencana pembangunan. Pemerintah Kota Serang sendiri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp39,9 miliar untuk tahun 2024, yang akan disebarkan ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mendukung program penanganan stunting.

Namun, dalam pengelolaan anggaran besar tersebut, muncul kekhawatiran terkait potensi korupsi. Aktivis dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Akhmad Rizky, menyoroti perlunya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel agar program peningkatan gizi masyarakat, khususnya dalam menurunkan prevalensi stunting, dapat berjalan sesuai harapan tanpa adanya penyalahgunaan dana.

“Pengalokasian dana yang cukup besar harus diiringi dengan pengelolaan yang baik. Ini merupakan titik rawan terjadinya korupsi. Oleh karena itu, perlu adanya upaya lebih lanjut untuk memastikan penanganan stunting dan pengelolaannya bebas dari risiko korupsi,” ujar Rizky Selasa 24 September 2024.

Rizky juga mengungkapkan hasil investigasinya di lapangan, di mana terdapat beberapa indikasi yang bisa memicu praktik korupsi dalam program penurunan stunting. Indikasi tersebut terlihat dari tiga aspek utama: anggaran, pengadaan, dan pengawasan. 

Menurut Rizky, Dinas Kesehatan Kota Serang tidak transparan dalam pengelolaan anggaran untuk program penurunan stunting. Hal ini diperparah ketika dalam audensi terkait penggunaan anggaran, pihak dinas terlihat saling melempar tanggung jawab dan enggan memberikan jawaban yang jelas.

“Dinas Kesehatan Kota Serang tidak memberikan informasi yang jelas dan saling berkelit saat ditanya mengenai pengelolaan anggaran. Ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut,” tambahnya.

Rizky menyatakan bahwa dirinya akan melaporkan temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada penyelewengan dalam penggunaan anggaran penurunan prevalensi stunting di Kota Serang. (Red)

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Paling Populer

HOT POST

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Pengajuan BPJS PBI di Kota Serang Lama Diproses, Ini Penyebabnya

0
Serang – Banyak masyarakat Kota Serang mengeluhkan lamanya proses pengajuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Ternyata, kendala utamanya adalah keterbatasan kuota yang tersedia setiap...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah, Dindikbud Serang Dinilai Tak Bertindak Tegas

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi menuai polemik. Meski diduga menyisakan berbagai persoalan, Dinas...

Polres Metro Jakpus dan Media Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Takjil ke Masyarakat

0
Penasultan.co.id, Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan amal ibadah dan berbagi dengan sesama. Semangat kebersamaan ini juga ditunjukkan...

Dokter Gigi di Dinsos DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Rekan Indonesia

0
JAKARTA – Dr. Drg. Maria Margaretha, seorang dokter gigi yang juga pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, mendapatkan penghargaan dari Rekan Indonesia atas dedikasinya...