Serang, pemasukan.co.id – Proyek pembangunan toilet (jamban) di SDN Tunjung Teja 1 kembali menjadi sorotan publik. Dugaan praktik “curi-curi spesifikasi teknis” dalam pekerjaan pembesian—mulai dari tulangan tiang, ring cincin, hingga dugaan pengabaian standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)—mencuat setelah sejumlah temuan lapangan dan kesalahan penulisan papan informasi proyek PIP viral di media.
Proyek yang menelan anggaran Rp173 juta dari Dana Alokasi Umum (DAU) pendidikan tahun 2025 itu dinilai sarat kejanggalan dan berpotensi mengarah pada unsur kesengajaan maupun pembiaran. Meski sudah diingatkan berbagai pihak, pekerjaan tetap berlanjut tanpa koreksi yang signifikan.
Sebelumnya, kasus ini mengemuka setelah diberikan oleh media inj berjudul “Anggaran Pembangunan Toilet di SDN Tunjung Teja 1 Setara Rumah Bersubsidi, Diduga Banyak Kejanggalan dan Abaikan Keselamatan Kerja” menjadi viral dan memicu reaksi beragam dari masyarakat.
PPTK Angkat Bicara: “Saya Akan Panggil Pengawasnya”
Menanggapi polemik tersebut, Aliun, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, buka suara saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
“Saya akan panggil pengawasnya. Di kontrak sudah tercatat besi berdiameter 12 mm, ya harus segitu. Kalau tidak, ke mana sisa uangnya?” tegasnya, Rabu (26/11/2025).
Aliun meminta bukti-bukti foto untuk segera dilakukan pengecekan lanjutan.
“Kirim saja foto-fotonya ke saya. Kami akan cek ke lokasi. Kami juga sudah menyarankan agar jangan bermain-main dengan spesifikasi. Tapi personel SDM kami terbatas. Dulu kami sudah ingatkan pakai 12 mm, tapi pas kami tindak ke sana, beda lagi,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa posisi PPTK bukan tenaga ahli konstruksi, sehingga tugasnya hanya menghitung anggaran yang disediakan berdasarkan ukuran dan kebutuhan proyek.
“PPTK itu bukan orang ahli secara teknis. Di struktur, kami hanya menghitung kebutuhan anggaran. Yang ahli itu konsultan pengawas. Mereka yang semestinya mengontrol teknis pekerjaan.” Katanya.
Pertanyakan Selisih Harga Material
Aliun menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil konsultan pengawas dan pelaksana proyek untuk meminta klarifikasi.
“Misalnya besi 12 mm harga Rp15.000 per kilo, dan besi 10 mm Rp13.000 per kilo. Nah, selisih Rp2.000 itu ke mana? Apakah uangnya dikembalikan ke kas negara atau bagaimana? Yang penting jangan sampai terjadi gagal konstruksi,” ujarnya.
Kabid Sarpras Belum Berkomentar
Hingga berita ini diterbitkan, CHRISTIANSYAH PAGUA AMRAN, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Serang, sebagai pejabat publik, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan spesifikasi teknis pada proyek toilet SDN Tunjung Teja 1.
Media Akan Terus Mengawal
Tim penasultan.co.id menyatakan akan terus mengawal perkembangan proyek ini, sekaligus mendorong Inspektorat Kabupaten Serang untuk segera melakukan pengecekan lapangan demi memastikan tidak adanya kerugian negara dan potensi gagal konstruksi.
(Tisna)







