back to top
24.7 C
Indonesia
Selasa, Juli 1, 2025

Buy now

Begini Kata Lurah, Soal Pembagian Sertifikat PTSL di Kelurahan Tinggar

KOTA SERANG | PENASULTAN.CO.ID – Pemerintah Kelurahan Tinggar bagikan puluhan sertifikat tanah, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang di selenggarakan di Aula kelurahan tinggar kecamatan Curug kota serang – Banten, pada Sabtu (23/12/2023) Siang

Ada sekitar 25 sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat Tinggar, seperti janji kepala kelurahan Tinggar, H. Bo’an sebelumnya ia mengatakan bahwa akan menyelesaikan persoalan program PTSL ini, 

” Kegiatan hari ini dan kemarin Kegiatan kemarin itu pembagian batuan beras dari provinsi kepada masyarakat Tinggar dan Alhamdulillah berjalan lancar, dan Hari ini pun sedang ada kegiatan pembagian sertifikat tanah, pada tahun 2019 itu saya yang bertugas di Kelurahan Tinggar, saya kembali ditugaskan menjadi Kepala Kelurahan Tinggar lagi sekarang, seperti komitmen saya kemarin, yang berbicara di media penasultan.co.id insyaallah program PTSL akan saya selesaikan, Tandasnya.

Lanjut kata H. Bo’an, Alhamdulillah hari ini telah kami distribusikan sertifikat itu kepada masyarakat, adapun yang kekurangan terhadap masyarakat, kami akan proses secepat mungkin, agar semua bisa terselesaikan”, Ujarnya 

Sementara itu di sampaikan Satuan Tugas (satgas) BPN serang Aang, mengatakan bahwa kegiatan hari ini adalah pembagian sertifikat tanah, untuk menyelesaikan residu pada pembagian tahun 2019, harapannya semua residu berjalan lancar.

” Hari ini kita melaksanakan pembagian sertifikat residu pada tahun 2019, harapannya semua residu, dapat terselesaikan, pembagian ini dalam tahap yang ke 5 kali, dan yang kita bawa ada sekitar 25 sertifikat, terkadang kita bawa 100 sertifikat kadang 50 sertifikat, terkadang tidak semua masyarakat bisa mengambil langsung dikarenakan masyarakat ada yang bekerja, jadi untuk pembagian itu secara bertahap, Ucapnya.

Disampaikan warga penerima program Erawati dan Sunadi dirinya berterimakasih, kepada pihak BPN serang atas sertifikat tanahnya yang telah diterima melalui program PTSL ini.

“Terimakasih kepada BPN serang atas bantuan pembuatan sertifikat kami ini” ungkap warga.

Pembagian sertifikat tanah melalui program PTSL di kelurahan Tinggar, berjalan lancar, kepada masyarakat Tinggar Yang mengajukan program PTSL ditahun 2019 agar dapat mengecek Kekantor kelurahan Tinggar, serta membawa dokumen persyaratan pengambilan sertifikat tanah.

[Rofiyadi]

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

5
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini