Serang, penasultan.co.id – Redaksi penasultan.co.id secara resmi menghadiri undangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten pada Rabu (18/6). Dalam pertemuan bersama tim pemeriksa, Berkah dan Jamal, terungkap bahwa lembaga audit negara ini telah menemukan ketidaksesuaian volume pekerjaan pada dua paket proyek yang menjadi sampel pemeriksaan. Hasil audit tersebut telah dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tertanggal 26 (bulan tidak disebut), dan diserahkan kepada DPRD serta Bupati Kabupaten Serang.
“Sudah kami sampaikan kepada DPRD dan Bupati. Laporan ini terbuka untuk umum. Bila ingin memperoleh salinannya, bisa melalui PPID atau surat resmi kepada kami,” ujar Pak Berkah saat menyampaikan keterangannya kepada redaksi.
LHP Sudah Terbuka, Permohonan Informasi Telah Diajukan
Menindaklanjuti arahan tersebut, media penasultan.co.id langsung mengajukan permohonan resmi untuk memperoleh salinan LHP melalui website PPID BPK Banten di [https://banten-ppid.bpk.go.id]. Permohonan telah lengkap dengan lampiran identitas dan surat resmi. Saat ini, media tinggal menunggu respons dari BPK Perwakilan Provinsi Banten sesuai mekanisme keterbukaan informasi publik.
Kejari Serang: Kasi Pidsus Tidak Ada di Tempat
Sementara itu, saat tim mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang untuk menanyakan tindak lanjut atas surat laporan informasi terkait dua proyek tersebut, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) tidak berada di kantor. Tidak ada penjelasan rinci soal kapan yang bersangkutan dapat ditemui untuk dimintai klarifikasi.
DPRD Kabupaten Serang: Surat Belum Didisposisikan, Dewan Disebut Sibuk
Kondisi serupa terjadi di DPRD Kabupaten Serang. Tim penasultan.co.id yang mendatangi kantor dewan mendapati bahwa surat laporan informasi belum juga didisposisikan. Petugas penerima surat beralasan bahwa para anggota dewan sedang sibuk, sehingga proses baru bisa berjalan setelah ada desakan dari media.
Redaksi Akan Terus Kawal Kasus Ini
Ketidak adanya pejabat kejaksaan serta lambatnya respon dari DPRD menambah kekhawatiran publik soal serius tidaknya pengawasan dan penegakan hukum atas hasil audit BPK. Redaksi penasultan.co.id memastikan akan terus mengawal proses ini demi mendorong keterbukaan, akuntabilitas, dan tindakan hukum yang tegas terhadap potensi penyimpangan anggaran publik.
[Tim]