back to top
20.9 C
Indonesia
Rabu, Desember 24, 2025

Buy now

BUMDes Sri Tani Renged Disorot, Diduga Dikelola Kades dan Keluarga, Camat Sebut “Boleh Saja”

Serang, penasultan.co.id – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sri Tani Renged yang berlokasi di Kampung Jering Tengah RT 07, Desa Renged, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten, tengah menjadi sorotan publik. BUMDes yang baru berjalan sekitar dua bulan tersebut diduga dikelola langsung oleh Kepala Desa Renged bersama anggota keluarganya.

Hasil investigasi tim media di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan BUMDes Sri Tani Renged yang bergerak di bidang ternak bebek petelur. Salah satu temuan utama adalah struktur kepengurusan BUMDes yang didominasi keluarga Kepala Desa.

Ketua BUMDes diketahui merupakan anak kepala desa, sekretaris adalah ponakan, sementara bendahara juga disebut sebagai anak kepala desa. Selain itu, kandang bebek yang digunakan masih memanfaatkan kandang kambing dari program Ketahanan Pangan (Ketapang) tahun 2024.

Tak hanya itu, dalam pelaksanaannya, BUMDes diduga dikelola langsung oleh kepala desa, mulai dari pembelian pakan ternak hingga operasional harian.

Warga Akui Tidak Pernah Dilibatkan

Seorang warga setempat yang ditemui wartawan mengaku tidak mengetahui secara jelas pengelolaan BUMDes tersebut.

“Dari dulu juga masyarakat sini tidak ada yang diberdayakan, tidak pernah dikasih tahu atau disosialisasikan,” ujar warga singkat, Selasa (23/12/2025).

Ketua BUMDes Bungkam

Ketua BUMDes Sri Tani Renged, Herman, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya memberikan jawaban singkat.

“Waalaikum salam, Alhamdulillah sehat. Iya benar saya ketuanya,” tulisnya.

Namun, ketika ditanya lebih detail terkait pengelolaan, struktur kepengurusan, dan transparansi anggaran, Herman tidak memberikan respons lanjutan.

Camat dan Kasi PMD: Boleh Selama Bukan Koperasi Desa

Di tempat terpisah, Camat Binuang, Dulfakar, menyampaikan bahwa secara aturan, pengelolaan BUMDes oleh keluarga kepala desa masih dimungkinkan, selama bukan merupakan Koperasi Desa (Kopdes).

“Saya belum baca secara detail Perbup tentang BUMDes. Kalau menurut kita, boleh saja selama bukan staf desa. Coba nanti pendamping desa yang lebih paham aturannya,” ujar Camat.

Hal senada disampaikan Laila, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Binuang. Ia mengatakan bahwa dalam aturan BUMDes tidak secara tegas melarang keterlibatan keluarga kepala desa.

“Kalau BUMDes sebetulnya boleh-boleh saja, kecuali koperasi desa. Tapi kami hanya sebatas pembinaan,” katanya.

Laila juga menambahkan bahwa anggaran kandang telah tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan diinput pada November–Desember 2025. Namun, pihak kecamatan mengaku tidak mengetahui secara detail jumlah ternak maupun besaran anggaran, hanya memastikan kegiatan sesuai RAB.

Kepala Desa Akui Terlibat Langsung

Sementara itu, Kepala Desa Renged, Kutub, saat ditemui di kediamannya membenarkan keterlibatannya dalam pengelolaan BUMDes.

“Modalnya untuk bebek petelur 360 ekor, sekarang mati 8 ekor. Harga per ekor sekitar Rp75–80 ribu, didatangkan dari Karawang. Total anggaran Rp40 juta termasuk pakan, kandang, dan pagar,” jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa pembelian pakan ternak dilakukan langsung olehnya karena tingginya kebutuhan pakan harian.

“Pakan itu setengah kwintal sehari, bikin pusing. Tapi tidak pakai pur supaya tidak ketagihan,” ujarnya.

Terkait kandang, Kutub menyebut sudah dicek oleh pihak kecamatan dan DPMD Kabupaten Serang.

Akan Dilaporkan ke DPMD

Atas berbagai temuan tersebut, tim media berencana melakukan konfirmasi lanjutan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang guna memastikan apakah pengelolaan BUMDes Sri Tani Renged telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, khususnya terkait konflik kepentingan dan transparansi anggaran.

(Tis/Ali)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini