back to top
21.5 C
Indonesia
Rabu, Juli 2, 2025

Buy now

Busett..! Diduga Tilep BSM Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang Ditangkap Polisi

Pandeglang, penasultan.co.id – Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang berinisial EK, ditangkap Polisi atas dugaan korupsi tilep uang Bantuan Siswa Miskin (BSM) sekitar Rp 234 juta,  tahun anggaran 2013-2014. 

Penangkapan tersebut dilakukan jajaran unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pandeglang, di kediamannya di Perumahan Griya Labuan Asri, Desa Sukamaju, Kecamatan, Labuan, Pandeglang, Kamis (13/7/2023)

Dari informasi yang dihimpun, tidak hanya Kepala SMAN 3 Pandeglang yang diamankan Polisi dalam kasus tersebut, tapi ada satu orang lagi dari anggota Komite Sekolah.

Dikonfirmasi media, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengungkapkan, atas dasar laporan Polisi Nomor : LP / 137 / VII / 2017 / Banten / Res. Pandeglang, tanggal 24 Juli 2017 pihaknya telah mengamankan mantan Kepsek SMAN 3 Pandeglang, dengan dugaan telah melakukan tindak pidana korupsi Bantuan Siswa Miskin (BSM) TA 2013-2014 seperti dilansir dari poskota,co.id.

“Terlapor inisial EK diamankan oleh anggota Unit III Tipidkor Polres Pandeglang tadi malam sekitar pukul 19:15 WIB di kediaman terlapor di wilayah Kecamatan Labuan,” ungkap Shilton melalui sambungan telepon, Jum’at (14/7/2023). 

“Berdasarkan bukti yang ada Dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) TA 2013-2014  yang diduga tidak disalurkan kepada siswa sekitar Rp 234 juta lebih,” katanya.

Saat ini lanjut Shilton, pihaknya juga sedang gelar perkara dengan penyidik Polsek setempat. “Kita sedang gelar perkara dari Polsek,” paparnya.

Akibat perbuatannya pelaku terjerat pasal 2 (1) dan atau pasal 3 Jo pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pelaku kita jerat dengan pasal tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara,” tutupnya.

(*/red)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

5
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini