back to top
19.8 C
Indonesia
Senin, Agustus 4, 2025

Buy now

Diduga Abai Aturan, Proyek PSU di Kelurahan Tinggar Curug Serang Sarat Kejanggalan

Serang, Penasultan.co.id — Pembangunan peningkatan kualitas prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) yang berlokasi di Lingkungan Mengger RW 01, Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten, menuai sorotan tajam. Proyek yang dibiayai oleh Dinas Permukiman dan Perumahan (Perkim) Provinsi Banten dengan nilai kontrak fantastis sebesar Rp189.920.00.00 ini diduga kuat melanggar sejumlah aturan penting dalam pelaksanaan konstruksi.

Pantauan langsung Penasultan.co.id pada Senin (4/8/2025), ditemukan sejumlah kejanggalan mencolok di lokasi proyek. Salah satunya, papan informasi proyek (PIP) yang seharusnya menjadi bentuk transparansi publik, justru dipasang asal-asalan tergantung di pohon, bukan di tempat yang layak dan mudah dibaca masyarakat. Hal ini mencerminkan buruknya pengawasan sekaligus dugaan pelanggaran terhadap standar keterbukaan informasi publik.

Lebih mengkhawatirkan lagi, tidak satu pun pekerja yang menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, rompi, sepatu keselamatan, atau sarung tangan. Padahal, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah syarat mutlak dalam pekerjaan konstruksi. Pengabaian ini tak hanya melanggar aturan, tapi juga membahayakan para pekerja di lapangan.

Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sejak awal bekerja di proyek tersebut tidak pernah diberikan APD.

“Dari pertama juga nggak dikasih (APD), kayak sepatu boat atau helm. Soal upah juga diborongkan, saya nggak tahu rinciannya,” ungkapnya kepada Penasultan.co.id.

Pernyataan tersebut seakan diperkuat oleh pengakuan Sargul, pihak pelaksana proyek dari CV Niaga Rekacipta. Ia menjelaskan bahwa pekerjaan memang diborongkan dan enggan menyebutkan besaran upahnya.

“Iya, volume 2 meter lebar, 285 meter panjang. Kalau paving block di bawah 200 meter itu K225, di atas 200 meter itu K300. HOK-nya diborongkan, tapi saya tidak akan kasih tahu harga borongannya,” kata Sargul dengan nada menghindar.

Sebagai informasi, proyek ini tercatat dalam kontrak bernomor 600/SPK/0465 UPPSU/Dperkim-3/2025, dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender, dan bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.

Diduga Abaikan Regulasi dan Keselamatan

Proyek bernilai Ratusan juta rupiah ini semestinya menjadi sarana peningkatan kualitas lingkungan dan pelayanan publik. Namun kenyataannya, justru sarat dugaan pelanggaran mulai dari minimnya keterbukaan informasi, buruknya penerapan K3, hingga sistem upah yang tidak transparan.

Jika temuan ini dibiarkan, bukan tidak mungkin praktik-praktik seperti ini akan terus terjadi di berbagai proyek lain, yang pada akhirnya merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik pemerintah daerah.

Pihak Dinas Perkim Provinsi Banten maupun pengawas proyek seharusnya tidak tinggal diam. Audit mendalam dan tindakan tegas perlu segera dilakukan agar pelaksanaan proyek benar-benar sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Penasultan.co.id akan terus menelusuri perkembangan proyek ini dan mengawal pelaksanaannya hingga tuntas.

[Sahrudin]

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini