back to top
26.8 C
Indonesia
Jumat, Oktober 17, 2025

Buy now

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Proyek Pembangunan SMAN 9 Kota Serang Tuai Sorotan

SERANG, penasultan.co.id – Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) untuk SMAN 9 Kota Serang yang berlokasi di Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, disorot tajam. Pasalnya, proyek yang dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dan dikerjakan oleh CV. Nabiel Putra dengan nomor kontrak: 000.3.2/03/02.0009/KKPPK/dindikbud/2025 senilai Rp13.346.085.000 itu diduga mengabaikan keselamatan kerja para pekerjanya.

Hasil penelusuran tim media penasultan.co.id di lokasi proyek memperlihatkan fakta mencengangkan. Para pekerja terlihat tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sarung tangan, rompi, kacamata, maupun sepatu pelindung saat bekerja di area konstruksi. Padahal, perlengkapan tersebut merupakan standar wajib dalam penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) untuk meminimalisir risiko kecelakaan.

Saat dikonfirmasi di lokasi pada 16 Oktober 2025, salah satu konsultan pengawas proyek bernama Catur membenarkan bahwa dirinya telah berulang kali menegur pihak pelaksana di lapangan terkait hal tersebut.

“Iya, Pak. Saya sudah sering menegur pelaksana lapangan atas nama Pak Sungkono soal penggunaan APD seperti helm, sarung tangan, kacamata, rompi, dan sepatu boot. Tapi ya begitulah kondisinya, seperti yang Bapak lihat sendiri,” ujarnya dengan nada kecewa.

Lebih mengejutkan lagi, Catur mengaku bahwa ruang direksi proyek pun tidak dilengkapi dengan fasilitas K3, termasuk kotak P3K (obat-obatan pertolongan pertama) yang seharusnya wajib ada di setiap proyek pemerintah.

“Kalau soal BPJS Ketenagakerjaan atau perlindungan lainnya, saya tidak tahu, Pak. Itu urusan pelaksana lapangan, coba saja tanyakan ke Pak Sungkono,” tambahnya.

Temuan tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terkait keselamatan dan jaminan kerja bagi para pekerja. Sebab, proyek bernilai miliaran rupiah itu seharusnya menjadi contoh penerapan standar K3 yang ketat, bukan justru memperlihatkan kelalaian yang berpotensi membahayakan nyawa.

Berdasarkan ketentuan hukum, pelanggaran terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek pemerintah merupakan pelanggaran serius. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pihak yang melanggar dapat dikenai sanksi pidana atau denda, bahkan pemutusan kontrak sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek CV. Nabiel Putra maupun pelaksana lapangan atas nama Sungkono belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran keselamatan kerja tersebut.

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini