11.5 C
New York
Jumat, Maret 14, 2025

Buy now

spot_img

Diduga Akibat Tidak Adanya Rambu-rambu Pada Proyek, Sebuah Mobil Terperosok Kedalam Selokan

Serang — Pemerintah Kabupaten Serang melalui dinas PUPR sedang melaksanakan proyek Rekonstruksi jalan paket 21 di Kecamatan petir dan Tunjung Teja, yang Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV.CITRALEKA sebagai pihak kontraktor, Kedati demikian dalam pelaksanaan projek tersebut diduga tidak mengindahkan keselamatan pengguna jalan, 

Pasalnya tidak terlihat rambu-rambu bahwa sedang ada kegiatan proyek sehingga mengakibatkan lakalantas, sebuah Mobil jenis minibus terperosok kedalam lubang galian irigasi gorong-gorong tersebut,

Seperti yang disampaikan Azizi, pemilik mobil yang terperosok kedalam lubang galian, kepada media mengatakan bahwa dirinya tidak tau kalau ada lubang, atas kejadian itu ia merasa syok, bahkan dirinya tak mampu melanjutkan mengendarai mobil tersebut, 

“Jadi tadi saya gak tau kalau ada galian proyek, Karana gak ada rambu-rambu nya aduh kang deg degan ini, untung gak kenapa-kenapa saya gak berani bawa mobilnya lagi, saya minta tolong lah yang bisa bawa mobil, nanti atar ke rumah saya ya”, ujarnya Senin, 17/06/2024.

Menurut saksi mata, Ria salah satu warga yang rumahnya pas di depan proyek tersebut Mengatakan bahwa selain mobil, kemarin juga ada motor yang terperosok kedalam lubang galian irigasi atau gorong-gorong itu, 

“kemarin juga ada motor yang terperosok kedalam lubang itu, karena tidak melihat kalo ada lubang galian, hampir pingsan orang nya itu, kalau ada apa apa siapa nanti yah yang akan tanggung jawab,”ucapnya.

Sementara wakil pelaksana H. Abad saat dihubungi melalui telepon seluler, dirinya tidak merespon, sampai berita ini ditayangkan belum ada informasi dari pihak kontraktor.

IMG 20240618 WA0154

Untuk diketahui bahwa Paket pekerjaan Rekonstruksi jalan paket 21 Kecamatan petir dan Tunjung Teja. PPK: Sihabudin,SE,KPA Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Serang, Metode pengadaan: e-Tender dengan pasca kualifikasi Jenis Kontrak: kontrak harga satuan (Tahun Tunggal) Sumber Dana: DTU-DAU-APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2024 Nilai Total Pekerjaan: 2.610.000.000 Termasuk PPN Masa Pelaksanaan 120 (seratus dua puluh) Hari Kalender Masa Pemeliharaan : 180(seratus delapan puluh) Hari Kalender Yang dilakukan oleh Kontraktor Pelaksana:CV.CITRALEKA dan Konsultan:FAEYZA YASA CONSULTANT namun begitu dalam pelaksanaannya diduga tidak mengindahkan keselamatan pengguna jalan.

(Red/epi)

Related Articles

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles