back to top
21.6 C
Indonesia
Senin, Oktober 20, 2025

Buy now

Diduga Curang! Proyek Drainase di Kampung Padukan Sayar, Kota Serang, Adukan Semen di Campur Tanah

Serang – Proyek pembangunan drainase di Kampung Padukan, Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, yang dibiayai oleh APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp 197.512.000, menuai dugaan kecurangan yang mencengangkan. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Putra Jaya Karta dengan konsultan pengawas CV. Dwi Karya, namun hasil investigasi di lapangan mengungkap indikasi pelanggaran serius.

Di lokasi proyek, ditemukan dugaan pencampuran semen dengan tanah yang berpotensi melemahkan struktur drainase. Selain itu, indikasi pengurangan kubikasi material juga mengemuka, yang bisa berdampak pada ketahanan bangunan dalam jangka panjang. 

Lebih parahnya lagi, pekerja proyek terlihat tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), yang menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aspek keselamatan kerja. Tidak hanya itu, pelaksana proyek maupun konsultan pengawas tidak terlihat di lokasi, menambah kecurigaan terhadap transparansi pengerjaan proyek.

Fakta yang paling mencolok adalah metode pemasangan pondasi yang jauh dari standar teknis. Pondasi hanya menggunakan satu lapisan batu yang ditempel ke tanah tanpa adukan semen yang cukup. Ukuran pondasi pun tidak sesuai spesifikasi, dengan lebar kurang dari 30 cm, rongga-rongga antar batu bahkan ditutup dengan tanah alih-alih campuran semen yang semestinya digunakan.

Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Surya, selaku pelaksana proyek, sangat jarang mengunjungi lokasi pekerjaan. 

“Saya sudah bekerja di sini selama sepuluh hari. Sistem pembayaran katanya harian, tapi belum tahu berapa jumlah pastinya. Untuk tinggi pondasi, bagian bawah sekitar 40 cm dan bagian atas 30 cm,” ungkapnya, Rabu (12/2/2025).

Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp dan panggilan seluler, Surya tidak memberikan respons. 

Melihat kondisi proyek yang penuh kejanggalan ini, media Penasultan.co.id berencana mengonfirmasi langsung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang guna meminta pertanggungjawaban serta kejelasan terkait pelaksanaan proyek drainase ini. 

(Tis/Mat)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini