back to top
22.4 C
Indonesia
Senin, Juni 16, 2025

Buy now

Diduga Curang! Proyek Drainase di Kampung Padukan Sayar, Kota Serang, Adukan Semen di Campur Tanah

Serang – Proyek pembangunan drainase di Kampung Padukan, Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, yang dibiayai oleh APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp 197.512.000, menuai dugaan kecurangan yang mencengangkan. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Putra Jaya Karta dengan konsultan pengawas CV. Dwi Karya, namun hasil investigasi di lapangan mengungkap indikasi pelanggaran serius.

Di lokasi proyek, ditemukan dugaan pencampuran semen dengan tanah yang berpotensi melemahkan struktur drainase. Selain itu, indikasi pengurangan kubikasi material juga mengemuka, yang bisa berdampak pada ketahanan bangunan dalam jangka panjang. 

Lebih parahnya lagi, pekerja proyek terlihat tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), yang menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aspek keselamatan kerja. Tidak hanya itu, pelaksana proyek maupun konsultan pengawas tidak terlihat di lokasi, menambah kecurigaan terhadap transparansi pengerjaan proyek.

IMG 20250213 WA0031

Fakta yang paling mencolok adalah metode pemasangan pondasi yang jauh dari standar teknis. Pondasi hanya menggunakan satu lapisan batu yang ditempel ke tanah tanpa adukan semen yang cukup. Ukuran pondasi pun tidak sesuai spesifikasi, dengan lebar kurang dari 30 cm, rongga-rongga antar batu bahkan ditutup dengan tanah alih-alih campuran semen yang semestinya digunakan.

Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Surya, selaku pelaksana proyek, sangat jarang mengunjungi lokasi pekerjaan. 

“Saya sudah bekerja di sini selama sepuluh hari. Sistem pembayaran katanya harian, tapi belum tahu berapa jumlah pastinya. Untuk tinggi pondasi, bagian bawah sekitar 40 cm dan bagian atas 30 cm,” ungkapnya, Rabu (12/2/2025).

IMG 20250213 WA0029

Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp dan panggilan seluler, Surya tidak memberikan respons. 

Melihat kondisi proyek yang penuh kejanggalan ini, media Penasultan.co.id berencana mengonfirmasi langsung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang guna meminta pertanggungjawaban serta kejelasan terkait pelaksanaan proyek drainase ini. 

(Tis/Mat)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...

Eksklusif! Mantan Kades Dukuh Buka Suara: Bongkar Dugaan Sertifikat Prona Fiktif 2006, Seret Nama...

0
Serang – Dugaan adanya sertifikat fiktif dalam program Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) tahun 2006 di Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, kini memasuki...
- Advertisement -

Artikel Terbaru