Jumat, Maret 14, 2025

Diduga Developer Perumahan Citra Swarna Tembong City Tidak Membayar Jasa Kontraktor

Serang — PT Graha Artha Kencana Atau pihak Developer Perumahan Citra Swarna Tembong City, diduga tidak mau membayar jasa kontraktor, dari PT.Tirtalaya Pusaka Karya, Padahal menurut Himlaya Bima selaku direktur dari PT.Tirtalaya Pusaka Karya bahwa pekerjaan miliknya sudah di opname tapi tidak dibayar,

“Kami diputus kontrak oleh Developer Perumahan Citra Swarna Tembong City, Ok kita setuju diputus kontrak dan sudah di opname, setelah ada persetujuan opname antara saya dengan developer muncullah kontraktor baru, kita tidak dikasih tau pergantian kontraktor baru ini, kemudian pembayaran kita di potong berdasarkan asumsi kontraktor baru, pekerjaan kita hanya di akui 15 persen 5 persen dan 5 persen di setiap kontrak kita, padahal sebelumnya kita sudah opname bersama developer, jadi developer ini tidak melibatkan kita pada saat penilaian dengan pihak kontraktor ke dua, intinya saya menolak dengan adanya kesepakatan sepihak,” ujar Bima Jum’at, (14/06/2024)

Masih kata Bima, bahwa dirinya selaku kontraktor, merasa di rugikan, ia menilai bahwa Developer Perumahan Citra Swarna Tembong City, tidak perduli dari segi keamanan, katanya walaupun segi keamanan ada satpam namun material miliknya banyak yang hilang,

“Selama saya mengerjakan proyek di Tembong itu material milik saya banyak yang hilang, seperti besi ulir, besi ukuran 8 kalau yang hilang diperkirakan ada sekitar 3 ton lah, terus kalau untuk material Habel ada 2 DO yang hilang kemudian Pralon ada 2 in 3 in 1/2 in total 230 batang yang hilang, kami juga sudah konfirmasi ke pihak developer atas kehilangan ini, cuman tidak ada tanggapan, padahal di lokasi ada satpamnya tapi seperti tidak ada tanggung jawab pihak developernya,” imbuhnya.

Sementara pihak developer Joko sebagai projects manager, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, persoalan hilangnya material, dirinya seolah olah tidak mengetahui,

” Maksudnya?,”tulisnya singkat.

Atas kejadian tersebut PT Tirtalaya Pusaka Karya, akan melaporkan terkait kerugian yang dialaminya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

(Amin)

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Paling Populer

HOT POST

Pendaftaran BPJS PBI Gratis 0 Rupiah, Tidak Boleh Kolektif

0
Serang – Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) gratis 0 rupiah masih mengalami kendala karena keterbatasan kuota. Sejak tahun 2023 hingga...

Pengajuan BPJS PBI di Kota Serang Lama Diproses, Ini Penyebabnya

0
Serang – Banyak masyarakat Kota Serang mengeluhkan lamanya proses pengajuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Ternyata, kendala utamanya adalah keterbatasan kuota yang tersedia setiap...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah, Dindikbud Serang Dinilai Tak Bertindak Tegas

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi menuai polemik. Meski diduga menyisakan berbagai persoalan, Dinas...

Polres Metro Jakpus dan Media Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Takjil ke Masyarakat

0
Penasultan.co.id, Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan amal ibadah dan berbagi dengan sesama. Semangat kebersamaan ini juga ditunjukkan...

Dokter Gigi di Dinsos DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Rekan Indonesia

0
JAKARTA – Dr. Drg. Maria Margaretha, seorang dokter gigi yang juga pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, mendapatkan penghargaan dari Rekan Indonesia atas dedikasinya...