back to top
27.8 C
Indonesia
Kamis, Juni 5, 2025

Buy now

Diduga Kabid SMP Tidak Mengindahkan Arahan Kadis Dindikbud, Prihal Dugaan proyek SMPN 18 Kota Serang

PENASULTAN.CO.ID, KOTA SERANG – Proyek Rehabilitasi Gedung Ruang Guru di SMPN 18 kota Serang Banten yang sedang di kerjakan oleh CV putra Wijaya perkasa dengan nilai Anggaran Rp 276.000.000 menimbulkan polemik yang berkepanjangan Hal ini diduga kepala bidang (Kabid) SMP tidak mengindahkan arahan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Kadis Dindikbud) kota serang selaku atasannya, dan ingkar janji terkait ingin pembuktian dilapangan, sebelumnya juga sudah diberitakan di media ini prihal dugaan-dugaan terkait proyek SMPN 18 Kota Serang sebagai berikut:

1. Proyek Rehabilitasi SMPN 18 Kota Serang Diduga Memakai Material Bekas Dan Aset Negara Sebagian Dijual Oknum Petukang

2. Soal Aset Negara Diangkut Pada Proyek Rehabilitasi SMPN 18 Kota Serang Diduga Belum Mendapat Izin Kepsek

3. Dugaan Aset Negara Dijual Belikan, Pada Proyek Rehabilitasi SMPN 18 Kota Serang, Begini Tanggapan Dinas

4. Waduh..! Dugaan Jual-beli Aset SMPN 18 Bakal Kena Sangsi, Begini Tanggapan Sekdis 

Di hubungi melalui aplikasi WhatsApp kadis Dindikbud Kota Serang, TB Suherman, mengatakan bahwasanya tidak bisa ketemu coba hubungi saja Kabid SMP Leni, kalau tidak respon saya yang hubungi,

” Mohon maaf saya tidak bisa ketemu, karena ada rapat di Setda coba klarifikasi dulu sama kabid SMP Leni, ucapnya rabu (26/09/23.)

“itu saya kirim nomer nya yang aktif, saya mau paparan materi dulu, kalau tidak respon nanti saya yang hubungi beliau. Imbuhnya.

IMG 20230927 220646

Ditemui Leni selaku Kabid SMP diruang kerjanya mengatakan akan croscek kelokasi proyek rehabilitasi gedung ruang guru SMPN 18 kota Serang untuk pembuktian terkait penggunaan besi bekas dan aset negara yang di duga di perjual belikan oleh oknum pelaksana proyek.

” Ada apa lagi pak (kepada media-red) kan sudah di jelaskan sama Bu devi, terkait surat permohonan dan proposalnya suda ada untuk menghibahkan genteng itu, surat ini entar kami yang laporkan ke bagian Aset, terkait survai atau gak nya tergantung bagian aset, jelasnya seraya cemberut.

Lanjut kata Leni, ia merasa Pusing, dengan persoalan proyek yang ada di SMPN 18 Kota Serang, menurutnya media hanya mengoprek Dinas saja,

“Pusing saya pak ngurusin yang begi ini, laporkan saja sih pak kalau ada jual beli Aset mah, sudah konfirmasi belum sama pelaksananya, jangan ini mah dinas aja yang diuprek uprek, imbuhnya 

Leni menambahkan” kalau memang bapak bapak ini pengen pembuktian kita kumpul besok dilokasi, sekalian saya ngecek bangunan nya, kita kumpulkan kepsek dan pelaksana nya apa kah ada pemakaian besi bekas dan ada jual beli Aset , besok kita ke sana. Bebernya.

Namun sangat di sayangkan sampai berita ini ditayangkan yang ke 5 kalinya Leni tidak menepati janjinya untuk ketemu di lokasi proyek, dengan dalih masih ada acara kegiatan, malahan mengarahkan kembali kekasi Sarpras Devi.

IMG 20230927 220812

Untuk Diketahui proyek rehabilitasi gedung ruang guru SMPN 18 kota Serang ini di biayai oleh DAK APBD kota Serang tahun Anggaran 2023.dengan nilai kontrak: 276.000.000.nomer kontrak: 642/10/KKPPK/RHB.RG.smp.18/2023 waktu pelaksanaan: 90 hari kalender, yang di kerjakan oleh CV PUTRA WIJAYA PERKASA namun nama konsultan pengawas tidak di cantumkan di papan informasi proyek menui pertanyaan besar publik.

Kepada instansi terkait agar segera melakukan penindakan tegas terhadap dugaan tersebut apabila bila terbukti segera melakukan penindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Redaksi) 

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...
- Advertisement -

Artikel Terbaru