back to top
26.6 C
Indonesia
Selasa, Juni 17, 2025

Buy now

Diduga Kongkalikong di Dinas Pertanian Kabupaten Serang: Proyek Lumbung Pangan Dituding Tak Transparan

Serang – Proyek pembangunan lumbung pangan di Desa Tenjo Ayu, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, yang dilaksanakan oleh CV Kiara Raya dengan nilai kontrak sebesar Rp 296 juta (Nomor Kontrak: 027/1235/DKPP/2024), diduga diwarnai praktik kongkalikong. Kepala Bidang Ketahanan Pangan (Ketapang) Dinas Pertanian Kabupaten Serang dituding melakukan kolusi dengan pemenang lelang proyek, yang dinilai tidak transparan.

Dugaan ini mencuat setelah pemberitaan sebelumnya yang mengungkapkan bahwa pembangunan lumbung pangan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Menanggapi isu tersebut, media ini mendatangi kantor Dinas Pertanian Kabupaten Serang untuk melakukan konfirmasi. Adi, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek, saat ditemui di ruang kerjanya, menyatakan bahwa ia akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Terima kasih atas informasinya, ini akan saya jadikan masukan untuk menegur pelaksana atau mandornya, tapi kami tidak bisa mendengar dari satu pihak saja. Saya akan konfirmasi ke pengawas di lapangan,” ujarnya pada Jumat (27/09/2024).

Adi menambahkan, “Saya pribadi kurang paham dengan hal-hal teknis, makanya kami sewa pengawas eksternal yang lebih kompeten dan berpengalaman. Kalau saya turun langsung, khawatir malah dimanfaatkan oleh pelaksana proyek. Kemarin, pada tanggal 26, kami juga sudah ke lokasi bersama pihak PU, pengawas, Bu Kabid, dan Pak Mulyadi, menurut mereka proyek sudah sesuai,” katanya.

IMG 20240930 WA0068

Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Pangan (Ketapang) yang tidak ingin disebutkan namanya juga menegaskan bahwa proyek tersebut tidak akan dibayar jika tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). “Kalau proyek lumbung pangan tidak sesuai RAB, kami tidak akan membayarnya,” tegasnya.

Saat ditanya lebih lanjut terkait petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), Kabid Ketapang mengaku kurang paham dan meminta untuk menghubungi pengawas. “Kami sudah serahkan ke pihak ULP untuk urusan pemenang lelang, dan saya pribadi tidak mengenal mereka,” kata dia.

Namun, Kabid Ketapang menolak memberikan kontak pelaksana atau pengawas kepada media. “Silakan cari informasi sendiri, itu bukan tugas kami,” Ungkapnya dengan nada jengkel.

Ia juga menambahkan, “Tidak semua informasi boleh dipublikasikan. Kalau niat bapak baik, tidak perlu sampai datang ke sini. Kami juga sudah berpesan kepada kelompok tani (poktan) agar menyambut tamu yang bertanya, tapi kalau sudah menyinggung soal sistem pembayaran termin, itu bukan urusan yang bisa dibicarakan sembarangan.” Jelasnya.

Saat ditanya mengenai identitas dirinya sebagai pejabat publik, Kabid Ketapang menolak memberikan nama atau nomor telepon pribadinya, dan menyarankan untuk mencatat nomor Adi saja sebagai kontak yang bisa dihubungi.

(Tisna)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...
- Advertisement -

Artikel Terbaru