back to top
24.9 C
Indonesia
Rabu, September 3, 2025

Buy now

Diduga Korupsi, Proyek Drainase di Cisangku Curug: Pondasi Lama Tidak Dibongkar

Serang – Proyek pembangunan saluran drainase di Kampung Cisangku Ciwatek, Jl. Curug, Kelurahan Curug Manis, Kecamatan Curug, Kota Serang, menuai sorotan publik. Proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang Tahun 2025 dengan nilai Rp197.781.000 ini diduga tidak dikerjakan sesuai standar.

Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Arya Putra Perkasa dan diawasi oleh CV. Ratu Cipta Manajemen ini mendapatkan kritik lantaran pondasi lama tidak dibongkar sebelum pembangunan dimulai. Selain itu, proyek tetap dikerjakan meskipun banyak genangan air tanpa ada upaya mengeringkannya terlebih dahulu.

Minim Pengawasan, Material Diduga Tidak Sesuai Standar

Hasil investigasi di lokasi proyek oleh tim media mengungkapkan bahwa selama beberapa hari tidak tampak kehadiran pelaksana proyek maupun konsultan pengawas. Selain itu, ditemukan indikasi penggunaan material berkualitas rendah, yang berpotensi merusak drainase di area sekitarnya. Ketinggian pondasi juga diduga kurang dari standar 70 cm, sementara beberapa bagian hanya dibangun sebelah saja, yang memunculkan dugaan pengurangan volume pekerjaan atau kecurangan dalam perhitungan kubikasi.
Foto: Papan informasi proyek
Seorang pekerja di lokasi proyek yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti volume keseluruhan proyek. “Kalau tinggi pondasi 70 cm, lebar bawah 40 cm, dan atas 30 cm, jalan air 30 cm. Saya baru di sini, kalau mau jelasnya tanyakan ke kepala pekerja,” ujarnya, Minggu (16/02/2025).

Kepala Pekerja Ungkap Pelaksana Proyek Lama Tidak Hadir

Ompong, kepala pekerja di lokasi, mengungkapkan bahwa pelaksana proyek sudah lama tidak datang ke lokasi. “Sudah lama tidak ke sini karena mau menikah. Tahu sendiri kalau mau menikah di Serang, seminggu sebelum menikah itu sudah tidak boleh bepergian,” jelasnya.
Terkait pembayaran tenaga kerja, Ompong menyebutkan bahwa upah pekerja tukang dibayarkan Rp120 ribu per hari, sementara kenek menerima Rp110 ribu per hari. “Pelaksana proyek orang Rangkasbitung, Lebak Banten, namanya Royon kalau tidak salah. Konsultan pengawas saya kurang tahu,” tambahnya.

Pelaksana Proyek dan Konsultan Pengawas Belum Bisa Dikonfirmasi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek dan konsultan pengawas belum bisa dimintai keterangan karena selalu tidak ada di lokasi proyek. Untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut, media berencana menghubungi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, khususnya bidang Sumber Daya Air (SDA).
(Tis/Mat)

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini