Serang, penasultan.co.id — Aktivitas prostitusi terselubung di Kampung Petung, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, kian marak dan memicu keresahan masyarakat. Para pekerja seks komersial (PSK) disebut-sebut beroperasi secara terbuka di sejumlah warung remang-remang sepanjang jalur Petung–Cimiung, bahkan lokasinya tidak jauh dari Polres Serang.
Berdasarkan penelusuran, para pelaku diduga menggunakan berbagai modus untuk mengelabui aparat dan pengguna jalan. Mereka kerap berganti nama dan identitas, serta memanfaatkan aplikasi perpesanan seperti MiChat untuk menjaring pelanggan.
Dalam praktiknya, para PSK ini tidak hanya menunggu di lokasi tertentu, tetapi juga aktif menawarkan jasa secara langsung di pinggir jalan. Dengan tampilan yang telah dimodifikasi menggunakan filter di aplikasi, mereka menarik perhatian pria hidung belang, lalu mengarahkan transaksi ke tempat kontrakan yang telah disiapkan.
“Kalau di sini sekali kencan Rp200 sampai Rp300 ribu. Kalau dibawa keluar bisa Rp400 ribu,” ujar salah satu PSK yang enggan disebutkan namanya, Minggu (5/4/2026).
Fenomena ini diduga tidak berdiri sendiri. Indikasi keterlibatan mucikari atau jaringan pengelola pun mencuat, mengingat pola operasional yang terorganisir dan sistematis.
Sementara itu, Ketua LSM HPN (Himpunan Pemuda Nasional) Kabupaten Serang, Asnen, menyayangkan maraknya praktik yang dinilai sebagai penyakit masyarakat tersebut. Ia menilai aktivitas itu berlangsung terang-terangan di ruang publik tanpa adanya tindakan tegas.
“Ini sangat memprihatinkan. Mereka bebas beroperasi, bahkan sampai menyapa pengguna jalan di jalan umum yang merupakan jalan provinsi. Masyarakat sudah resah,” tegasnya.
Asnen mendesak aparat penegak hukum untuk lebih serius dan profesional dalam melakukan razia penyakit masyarakat (pekat). Ia juga menekankan bahwa hasil monitoring warga menunjukkan keresahan yang semakin meningkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait langkah penindakan terhadap dugaan maraknya praktik prostitusi di wilayah tersebut.
(TIsna)
