Pandeglang, penasultan.co.id – Proyek rehabilitasi gedung ruang kelas SDN Cigadung 2, Desa Ambuleuit, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, Banten, menuai sorotan tajam. Proyek yang dikerjakan oleh CV Aripin Karya Mandiri dengan sumber anggaran APBD 11 DAU SG Tahun 2025 senilai Rp788.291.600—dibagi untuk tiga sekolah yakni SDN Cigadung 2, SDN Cigadung 3, dan SDN Juhut 2—diduga kuat penuh kejanggalan dan berpotensi sarat praktik korupsi.
Pantauan investigasi penasultan.co.id di lapangan mengungkap dugaan penyimpangan serius pada pekerjaan di SDN Cigadung 2. Sejumlah material yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis (RAB) dan jauh dari standar mutu.
Kejanggalan Material dan Pekerjaan
Temuan mencengangkan di antaranya:
- Semen yang seharusnya setara merek Tiga Roda, justru diganti dengan merek Conch.
- Keramik dinding yang semestinya diganti sesuai RAB, ternyata dibiarkan tidak diganti.
- Selasar lantai pot bunga dengan beton setinggi 5 cm hanya diganti sebagian, itupun tipis dan tidak merata.
- Keramik lantai dalam dan luar kelas yang seharusnya menggunakan kualitas nomor satu, malah dipasang kualitas nomor tiga.

Kesaksian Warga dan Penjaga Sekolah
Seorang warga setempat membenarkan bahwa proyek telah selesai sejak sebulan lalu. Namun, ia menegaskan tidak melihat adanya penggantian keramik dinding.
“Keramik lantai memang dipasang, baik di dalam maupun di luar kelas, tapi soal kualitasnya saya kurang paham. Setahu saya pakai KW 1, tapi pekerjanya bilang KW 3. Untuk lebih jelas, tanya saja ke penjaga sekolah, karena dia yang mengawal langsung pekerjaan,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Senada dengan itu, Supena, penjaga sekolah SDN Cigadung 2 yang ditugaskan mendampingi pelaksanaan proyek, mengaku bahwa keramik dinding memang tidak diganti.
“Selasar lantai hanya separuh yang diganti, itupun tipis. Bekas kardus semennya merek Conch, bukan Tiga Roda. Lihat saja selasarnya belang-belang, warnanya tidak sama,” ungkapnya sambil menunjukkan kondisi lantai yang dimaksud.
Pihak Terkait Bungkam
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan dalam rehabilitasi SDN Cigadung 2.
Tim redaksi penasultan.co.id akan segera mengonfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan Pandeglang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara dalam proyek ini.
[Tisna]