Serang, Banten – Warga Desa Panyaungan Jaya, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten, mengutuk keras dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa terhadap sejumlah program bantuan sosial.
Dugaan pungli tersebut disebut terjadi pada berbagai program bantuan pemerintah, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT Kesra, hingga bantuan bedah rumah. Warga mengaku bantuan yang seharusnya diterima secara utuh justru dipotong oleh oknum perangkat desa.
Keluhan disampaikan oleh sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM). Bahkan, seorang warga lanjut usia mengaku hanya menerima uang sebesar Rp100 ribu dari bantuan bedah rumah yang sebelumnya dijanjikan bernilai jauh lebih besar. Bantuan tersebut, menurut pengakuan warga, disampaikan oleh seorang oknum bernama Akew.
Menanggapi keluhan masyarakat, Tim Kolaborasi turun langsung ke lokasi untuk mendampingi warga. Ketua BPPKB Banten DPAC Mancak, Dedi Kelana, bersama Heriadi selaku Kepala Divisi Intelijen dan Investigasi GWI Pusat, menegaskan bahwa pihaknya akan mengadvokasi para korban dugaan pungli tersebut.
“Kami akan mengawal dan mendampingi warga, serta dalam waktu dekat melaporkan dugaan praktik pungli ini ke aparat penegak hukum di wilayah Serang,” tegas Dedi Kelana, Senin (05/01/2026).
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh tim, Akew melalui pesan singkat menyatakan bahwa dirinya tidak merasa melakukan penipuan dan mengaku tidak mengenal warga yang mengaku sebagai korban dugaan pungli tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun kecamatan terkait dugaan tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum serta pihak Kecamatan Ciomas segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, agar praktik pungli tidak terus merugikan masyarakat kecil.
Tim Redaksi
