back to top
19.4 C
Indonesia
Senin, Juni 16, 2025

Buy now

Diduga Tidak Punya Hati, Pelaksana Proyek Rehabilitasi SMPN 1 Gunungsari Tunda Pembayaran Upah Pekerja Rp 24 Juta

Serang — Kekecewaan mendalam dirasakan oleh para pekerja proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi. Proyek yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp 1,873 miliar dari APBD Kabupaten Serang tahun 2024 ini telah selesai dikerjakan dan bahkan sudah melalui tahap Provisional Hand Over (PHO), yaitu serah terima pekerjaan sementara dari kontraktor kepada pemilik proyek konstruksi.

Namun, hingga dua bulan setelah pekerjaan selesai, upah para pekerja belum juga dibayarkan. Sebelumnya, media ini telah memberitakan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek tersebut. Kali ini, permasalahan upah menjadi sorotan utama.

Menurut keterangan sebanyak 15 pekerja yang ditemui di kediaman mereka, hingga kini mereka belum menerima upah yang dijanjikan akan dibayarkan segera setelah proyek selesai.

“Kami berharap upah kerja kami segera dibayarkan karena itu adalah hak kami untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Sudah dua bulan belum dibayar, padahal pekerjaan sudah selesai,” katanya salah seorang pekerja Encek pada Selasa (19/12/2024).

Para pekerja juga mengungkapkan bahwa sebelum bekerja, mereka dijanjikan oleh pelaksana proyek bernama pirli bahwa pembayaran akan langsung dilakukan begitu pekerjaan rampung. “Katanya, mau siang atau malam, kalau pekerjaan selesai, upah langsung dibayar. Tapi sampai sekarang, itu belum terjadi,” tambahnya.

Lebih parah lagi, para pekerja mengaku harus menanggung hutang di warung selama pengerjaan proyek karena tidak ada pemasukan dari pekerjaan tersebut. Mereka berharap hak mereka segera dipenuhi sebelum serah terima kunci ke pihak sekolah.

Di sisi lain, Kepala Sekolah SMPN 1 Gunungsari Endang darul, turut menyayangkan sikap pelaksana proyek yang belum membayarkan upah pekerja. “Saya sangat menyayangkan tindakan seperti ini. Para pekerja juga punya tanggungan hidup, anak dan istri. Saya harap upah mereka segera diselesaikan,” ujarnya.

Endang juga mengungkapkan bahwa ia tidak dilibatkan dalam proses PHO proyek tersebut. “Sebenarnya saya ingin komplain soal PHO, kenapa tidak menunggu saya dulu? Saya juga mau memastikan spesifikasi, seperti baja yang tidak diganti semua. Namun, saya tidak punya data spesifikasi proyeknya, jadi bingung juga,” tambahnya.

Rencananya, serah terima kunci gedung kepada pihak sekolah akan dilakukan dalam minggu ini. Kepala sekolah berharap pelaksana proyek hadir agar persoalan ini bisa segera diselesaikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Pirli selaku pelaksana proyek belum memberikan respons meski beberapa kali dihubungi melalui telepon dan WhatsApp oleh awak media. Pesan yang dikirim hanya terlihat tanpa ada balasan.

(Reporter: Amin)

Artikel Terkait

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...

Wali Murid PAUD Al-Kautsar Menjerit, Perpisahan dan Kreasi Seni Dibanderol Rp500 Ribu, Ada yang...

0
Serang, penasultan.co.id – Acara perpisahan dan kreasi seni bagi siswa PAUD se-Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang digelar Minggu (26/05/2025) di Gedung Guru, menuai...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

0
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Dugaan Jadi Korban Asusila, Bocah SD di Kiara Walantaka Akhirnya Mengaku: Aku Diraba dan...

0
Serang – Kasus dugaan asusila terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial Enong (bukan nama sebenarnya) di wilayah Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai...
- Advertisement -

Artikel Terbaru