Serang, Penasultan.co.id โ Polemik proyek Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Paket 1 di Kecamatan Curug, Kota Serang, tampaknya memasuki babak baru. Setelah sederet temuan kejanggalan teknis, dugaan pengerjaan asal jadi, hingga indikasi kesalahan perencanaan, kini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten menjadi sorotan tajam publik usai memilih bungkam meski redaksi Penasultan.co.id telah melayangkan surat konfirmasi resmi.
Surat klarifikasi yang dikirim pada 17 November 2025 melalui jalur resmi dan telah dinyatakan diterima oleh pihak dinas, hingga kini tidak mendapatkan jawaban apa pun. Sikap diam DPRKP Banten ini menimbulkan berbagai pertanyaan besar di tengah masyarakat, terutama menyangkut transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara bernilai Rp6,7 miliar tersebut.

Publik Pertanyakan: Mengapa Dinas Bungkam?
Sikap tidak responsif dari instansi teknis yang sejatinya bertanggung jawab atas pengawasan dan keberhasilan proyek, dinilai sebagai langkah yang tidak mencerminkan asas keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan peraturan perundangan.
โTerlalu janggal kalau dinas tidak menjawab. Apa yang disembunyikan? Kenapa harus diam?โ ujar salah satu masyarakat Curug yang enggan disebutkan namanya, Kamis (20/11/2025).
Ia menambahkan, jika proyek itu benar dilaksanakan sesuai prosedur, seharusnya DPRKP tidak perlu takut atau ragu memberikan klarifikasi kepada publik.
Dugaan Ada Kepentingan Tertentu dengan Penyedia Jasa
Publik mulai menduga adanya hubungan tidak sehat antara oknum di dalam dinas dengan pihak penyedia jasa maupun konsultan pengawas, setelah melihat respons yang dinilai tidak wajar.
โDiamnya DPRKP justru memperkuat dugaan ada apa-apanya dengan pelaksana dan konsultan pengawas. Kok kompak sekali bungkamnya? Padahal ini uang rakyat,โ ujar pengamat konstruksi Banten, YH, yang sebelumnya sempat meninjau lokasi pekerjaan.
Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui audit resmi serta pemeriksaan dari aparat penegak hukum.
โKalau ini dibiarkan, masyarakat bisa menafsirkan macam-macam. Justru untuk menghentikan spekulasi, DPRKP harus hadir memberikan keterangan,โ tambah YH.
Tak Ada Jawaban dari PPK Maupun Kepala Dinas
Sebelumnya, Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) atas nama Bagus juga tidak memberikan respons atas upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp. Pesan yang dikirim hanya centang biru tanpa balasan.
Kini, ketika surat klarifikasi resmi pun tak mendapat jawaban, publik semakin mempertanyakan integritas pengelolaan proyek ini.
Pengawasan Diduga Lemah, Kualitas Proyek Masih Disorot
Proyek yang dikerjakan CV Arfiristi Berkah bersama konsultan pengawas CV Sahayu Jaya itu sejak awal sudah dikecam publik akibat:
- Paving block ditumpuk di atas hotmix lama,
- Permukaan bergelombang dan tidak rata,
- Material rusak tetap dipasang,
- U-ditch berada lebih tinggi dari badan jalan,
- Indikasi mutu material tidak sesuai spesifikasi,
- Minimnya kehadiran pelaksana dan konsultan pengawas di lapangan.
Jika temuan tersebut benar, maka proyek ini bukan hanya berpotensi gagal fungsi, tetapi juga dapat merugikan keuangan negara.
Redaksi: Jika Tetap Bungkam, Akan Diteruskan ke Kejati Banten
Pihak redaksi Penasultan.co.id menyatakan akan melanjutkan langkah sesuai prosedur jurnalistik apabila dinas tetap memilih diam.
Publik Ingin Transparansi, Bukan Pembungkaman Informasi
Sebagai instansi yang mengelola anggaran miliaran rupiah untuk kebutuhan masyarakat, DPRKP Banten diharapkan membuka diri dan memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan kecurigaan lebih jauh.
Masyarakat kini menunggu apakah instansi tersebut akan memberikan jawaban, atau memilih tetap bungkam di tengah meningkatnya sorotan publik.
(Tis/red*)







