11 C
New York
Jumat, Maret 14, 2025

Buy now

DPR RI Ingatkan Pemerintah Pusat, Dana APBD Tetap Di Paksakan Untuk PON, Akan Tempuh Jalur UU MD3

PENASULTAN.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma telah mengingatkan Pemerintah pusat untuk tidak memaksa kehendak penggunaan anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional yang nilainya cukup fantastis.

H Sudirman dalam keterangannya kepada awak media ini kamis (28/9/2023), akan mengupayakan sistem lain sesuai Undang undang MD3 yang mana nantinya Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah akan memberi pertimbangan dan masukan nantinya melalui surat jika Pemerintah Pusat komit anggaran PON 2024, tetap menggunakan Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) sebesar 1.2 triliun,

Lanjut Haji Umar,biarpun telah di tetapkan Sumut dan Aceh sebagai tuan rumah pada kegiatan PON tahun 2024, akan tetapi bukan harus pemerintah pusat membebankan dana kegiatan PON Kepada pemerintah daerah Aceh kecuali tempat dan dukungan Punuh untuk terlaksananya kegiatan tersebut.

Memang kegiatan PON ada Sharing dana antara pusat dan daerah sebanyak 30 persen seperti di papua karna kegiatan itu atas permintaan propinsi pada tahun 2017 lalu dengan harapan dari ajang tersebut Aceh mendapatkan ingkam untuk daerah.

tetapi kenyataan sebaliknya,belum terlaksananya kegiatan pemerintah daerah telah dikorbankan begitu besar anggaran untuk pelaksanaan acara,kalau termasuk bangunan dan support kegiatan bisa mencapai 1,9 T namun pusat baru tersedia anggaran 700 M,

Dalam hal ini Pusat meminta daerah meng alokasikan dana kekurangan,dalam APBA 2024 nanti akan di gantikan,ada dana CSR lagi ,namun itu bukan solusi kenapa pusat tidak menganggarkan langsung aja tutup H Sudirman,(H Umar)

(Red/*)

Related Articles

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Konflik Sengketa Lahan Antara Pemkot Cilegon Dengan Masyarakat Mendapat Keseriusan Menteri ATRBPN

66
CILEGON — Berdasarkan Sumber dari Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Aris Moenandar, Dalam keterangan tertulisnya, bahwa telah diterima Surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang...

Pelayanan Buruk! Ibu Hamil Hampir Melahirkan di Angkot karena Puskesmas Taktakan Tutup

0
Serang – Buruknya pelayanan di Puskesmas Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang ibu hamil nyaris melahirkan di dalam angkot setelah...

Program Ketapang 2024 di Desa Kendayakan Diduga Sarat Penyimpangan, Kades Bungkam!

0
Serang - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Hewani di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, kini menjadi sorotan. Program yang dibiayai oleh Dana Desa...

Proyek SMPN 1 Gunungsari Sarat Masalah: Bangunan Cacat, Upah Pekerja Belum Dibayar

0
Serang – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang dikerjakan oleh CV Berkah Abadi ternyata menyisakan banyak persoalan. Meski proyek senilai Rp...

Dugaan Kejanggalan Anggaran di Kecamatan Mancak: Kades Menghindar, Sekdes Berkilah 

0
Serang, Penasultan.co.id – Dugaan kejanggalan dalam anggaran peningkatan kapasitas perangkat desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, kian menguak. Di tengah pertanyaan publik, Kepala Desa...
- Advertisement -

Artikel Terbaru