Serang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang menggelar rapat paripurna Pembukaan Masa Sidang pada Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2025-2026, Rabu (18/02/2026). Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota dewan, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, persoalan infrastruktur dasar seperti betonisasi jalan dan penataan drainase menjadi isu hangat yang mewarnai jalannya sidang. Para anggota dewan secara bergantian menyampaikan hasil penyerapan aspirasi masyarakat (reses) yang baru saja dilaksanakan di daerah pemilihan masing-masing.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi para wakil rakyat untuk membawa berbagai keluhan warga ke forum resmi. Infrastruktur jalan lingkungan yang belum tuntas, proyek betonisasi yang masih menunggu penyelesaian akhir, hingga kondisi drainase yang belum optimal menjadi catatan serius DPRD.
Sejumlah anggota dewan menekankan bahwa meskipun proyek pembangunan terus berjalan di berbagai titik, masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah. Proyek betonisasi di beberapa wilayah disebut belum rampung sepenuhnya, sehingga menghambat mobilitas warga.
Selain itu, persoalan banjir dan genangan air kembali mencuat sebagai perhatian utama. DPRD mendesak Pemerintah Kota Serang agar segera melakukan normalisasi dan penataan drainase di wilayah-wilayah yang rawan genangan. Langkah ini dinilai mendesak mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu dan berpotensi meningkatkan risiko banjir di sejumlah kawasan.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menyampaikan bahwa Pemkot akan segera melakukan inventarisasi dan pemetaan seluruh usulan yang disampaikan dalam sidang paripurna.
“Seluruh aspirasi akan kami data dan petakan untuk menentukan skala prioritas. Dengan begitu, anggaran dapat digunakan secara tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pembukaan Masa Sidang Ke-III ini diharapkan menjadi titik awal percepatan penyelesaian berbagai persoalan infrastruktur di Kota Serang, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkot dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. (Humas)







