SERANG, penasultan.co.id – Keberadaan gerai Samsat Cikande sejatinya memberikan kemudahan besar bagi masyarakat sekitar dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor. Lokasi yang strategis dan jarak yang dekat membuat pelayanan publik ini dirasakan manfaatnya secara langsung oleh warga.
Namun di balik manfaat tersebut, muncul dugaan aroma tak sedap terkait anggaran belanja sewa gedung gerai Samsat Cikande tahun anggaran 2025, yang diduga mengalami mark-up atau pembengkakan biaya. Berdasarkan data yang dihimpun dari LPSE Provinsi Banten tahun 2025, tercatat anggaran sewa gedung mencapai Rp153 juta, dan telah terealisasi pada 14 Maret 2025.
Temuan ini memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, hasil penelusuran awak media di lapangan menunjukkan bahwa biaya sewa gedung serupa di sekitar lokasi hanya berkisar Rp65 juta per tahun.
“Untuk sewa gedung ukuran sama seperti gerai Samsat ini, tarifnya ya sekitar Rp65 juta. Emang mau sewa gedung, Tah Bang?” ujar pemilik ruko sebelah Samsat Cikande saat dikonfirmasi pada 17 Oktober 2025.
Ketika awak media mencoba meminta klarifikasi kepada pihak Samsat Cikande, Randhy, selaku Kepala UPTD Gerai Samsat Cikande, terkesan enggan memberikan penjelasan.
“Waduh mohon maaf, Kang. Untuk saat ini saya belum bisa ketemu, sudah sore juga. Mungkin besok setelah rapat di Tangerang saya kabari,” ujarnya melalui sambungan telepon pada 21 Oktober 2025.
Namun keesokan harinya, ketika dikonfirmasi ulang sesuai waktu yang dijanjikan, Randhy justru tidak memberikan jawaban apapun dan hanya terdiam saat ditemui awak media.
Sikap serupa juga diperlihatkan oleh Aci, selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bapenda Provinsi Banten. Saat dikonfirmasi terkait transparansi anggaran sewa gedung gerai Samsat se-Provinsi Banten, yang bersangkutan memilih bungkam tanpa memberikan keterangan sedikit pun.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Bapenda Provinsi Banten belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan mark-up sewa gedung Samsat tersebut.
Sementara itu, Forum Mahasiswa Kabupaten Serang Bersatu (FMKSB) menyatakan akan terus mengawal dugaan penyimpangan anggaran di tubuh dua dinas besar, yakni DPUPR dan Bapenda Provinsi Banten, hingga tuntas.
Publik kini menunggu transparansi dan langkah tegas aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara ini.
(TISNA)







