back to top
22.5 C
Indonesia
Senin, Desember 8, 2025

Buy now

Dugaan Penggunaan Gas Bersubsidi pada Proyek Jalan di Serang: Pelaksana Berikan Klarifikasi

Serang – Proyek rekonstruksi jalan betonisasi Cibening-Cibomo di Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, yang dikerjakan oleh CV Cakra Dua Bersama, saat ini tengah menjadi sorotan terkait dugaan penggunaan gas bersubsidi. Proyek yang dibiayai oleh Bantuan Provinsi (Banprov) dengan nilai kontrak mencapai Rp4.407.875.000, termasuk Pajak Penghasilan (PPH) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), tercatat dengan nomor kontrak: 620/02/SP/PPK/TENDER/BM-DPUPR/2024. 

Haji Sohib, pelaksana proyek, mengklarifikasi bahwa penggunaan gas bersubsidi oleh pekerja terjadi karena ketidaktahuan mereka. Setelah mendapatkan informasi tersebut, ia segera mengganti gas bersubsidi dengan gas non-subsidi.

“Soal penggunaan gas 3 kg karena pekerja tidak mengetahui kalau penggunaan gas bersubsidi tidak boleh digunakan di perusahaan, dan kejadian itu waktu awal pekerjaan dimulai. Tapi setelah mendapat laporan, langsung saya ganti dengan gas ukuran 12 kg yang non-subsidi. Saya juga sudah memberikan arahan kepada para pekerja agar tidak menggunakan gas bersubsidi,” ujar Sohib saat mendatangi kantor redaksi penasulta.co.id, Selasa (10/09/2024).

Sohib juga mengapresiasi peran media yang turut mengawasi proyek tersebut. Ia meminta agar media melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum memuat berita agar informasi yang disampaikan seimbang.

“Tentunya kami juga berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan kegiatan proyek ini sesuai spesifikasi RAB yang ada,” imbuhnya.

Sementara itu, Kang Mis, seorang pekerja sekaligus kepala pemuda setempat, menyatakan ketidaktahuannya mengenai dampak penggunaan gas bersubsidi di perusahaan.

“Penggunaan gas 3 kg itu memang saya tidak mengetahui kalau dampaknya bermasalah bagi perusahaan. Penggunaan diesel itu seharusnya kan pakai pertalite makanya kita coba pake gas 3 kg itu ternyata bisa, langsung saya ganti itu juga, Saya juga mendapat teguran dari pelaksana dan waktu itu juga saya langsung ganti dengan gas ukuran 12 kg, atas perintah pelaksana cuman sebentar itu juga karena kita hanya mencoba,” jelasnya.

Untuk diketahui Proyek rekonstruksi jalan betonisasi Cibening-Cibomo yang masih dalam tahap pengerjaan ini dilakukan oleh CV Cakra Dua Bersama dengan dana Banprov senilai Rp4.407.875.000 untuk tahun anggaran 2024, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang. Proyek ini dipastikan akan dilaksanakan sesuai spesifikasi yang ada.

[Tim Redaksi]

Subscribe

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tetap Terhubung

1,250FansSuka
1,506PengikutMengikuti
550PelangganBerlangganan

TRENDING

Waspada Skema Makin Rapi! Janji Pengembalian Dana di Aplikasi N15Ad Diduga Tipuan Lanjutan Lewat...

12
Serang penasultan.co.id – Dugaan penipuan digital berkedok pekerjaan online lewat aplikasi N15AdJob atau Next15Ad makin terang benderang. Setelah banyak korban mengaku tertipu oleh skema...

Resmi Ambruk! Aplikasi N15Ad dan Situs Refund ZCMOB Down Total per 1 Juli 2025

5
Serang – penasultan.co.id | Skandal penipuan digital yang melibatkan aplikasi kerja online N15AdJob akhirnya memasuki klimaks tragis: aplikasi resmi tidak dapat diakses per Selasa,...

Terbongkar! Aplikasi N15 AdJob Diduga Kuat Modus Penipuan Online Terorganisir, Masyarakat Diminta Waspada

0
Serang – Publik kembali dihebohkan dengan munculnya aplikasi berlabel “pekerjaan digital” bernama Next15Ad atau N15AdJob yang belakangan ini diduga kuat merupakan modus penipuan online...

Bisakah Uang Jaminan di Aplikasi N15 Dikembalikan? Berikut ini Faktanya

0
Serang – penasultan.co.id | Ribuan masyarakat kini menaruh harapan pada satu pertanyaan besar: apakah uang jaminan kerja yang disetor ke aplikasi N15AdJob bisa dikembalikan?...

Bongkar Mafia Tanah! Polda Banten Tangkap Otak Penyerobotan Lahan di Kragilan

0
Serang – Polda Banten kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya. Kali ini, Melalui Penyidik Subdit Harda (Harta Benda) berhasil...
- Advertisement -

Artikel Terbaru

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini